ACEH TIMUR, WacanaNews.co.id — Fattah Fikri resmi menjabat sebagai Ketua DPRK Kabupaten Aceh Timur menggantikan Muhammad Daud atau yang akrab disapa Abi Daud pada hari Kamis (11/11/2021).
Apri Yanti SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Idi, melakukan pengambilan sumpah kepada Fattah Fikri dari Fraksi Partai Aceh (PA), dalam acara pengucapan sumpah/janji Penggantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan tahun 2019-2024, di Gedung Paripurna DPRK Aceh Timur.
Pengambilan sumpah janji jabatan hadir unsur Forkompinda kabupaten Aceh Timur serta seluruh anggota DPRK Kabupaten Aceh Timur.
Ketua DPRK Aceh Timur yang baru di Lantik Fattah Fikri menuturkan, terjadinya pergantian antar waktu ini berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh nomor 171.1/1630/2021 tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur Atas Nama Fattah Fikri
“Dengan Pergantian Antar Waktu ini DPRK Kabupaten Aceh Timur bisa bekerja kembali sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Pada kesempatan itu, sejumlah anggota DPRK Aceh Timur yang hadir mengucapkan selamat atas pelantikan dan diresmikannya Fattah Fikri menggantikan Muhammad Daud atau yang akrab disapa Abi Daud.
Sementara itu, Fattah Fikri. yang telah melakukan sumpahnya menjadi ketua DPRK, merasa bersyukur dan berjanji akan berusaha bekerja secara maksimal bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan saya bisa mengemban amanah ini dan minta doa-nya kepada rekan-rekan serta tolong dikawal kinerja saya dan untuk mengingatkan jika ada salah,” tambahnya.
Serta dirinya juga akan berupaya membenahi terutama mengenai jalan lokop serta gedung DPRK yang di nilai sudah banyak atap plafon yang rusak.(han/w2)