JOMBANG, WacanaNews.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Jombang dalam menjalankan operasi pekat semeru 2021, berhasil ungkap ratusan kasus dari berbagai jenis tindak kriminalitas dalam kurun waktu dua minggu.
Adapun kasus yang berhasil diungkap diantaranya dalam jenis kasus premanisme sebanyak 88 tersangka dari 75 kasus, untuk judi sebanyak 19 tersangka dari 11 kasus, Prostitusi 2 orang dari 2 Kasus, Miras 46 tersangka dari 46 Kasus, Narkoba 29 tersangka dari 26 Kasus serta kejahatan kriminal Jalan sebanyak 3 orang tersangka dari satu kasus.
“Total ada 187 Tersangka dari 161 kasus yang diungkap dalam operasi pekat semeru Polres Jombang yang berlangsung pada tanggal 22 maret hingga 2 April 2021,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho saat Presrilis dihalaman Mapolres Jombang, Selasa (06/04/2021).
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti diantaranya, dalam kasus Premanisme diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 9.682.400,-, Kasus Perjudian barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp. 243.000, satu buah handphone, Satu buah Bolpoin, Buku Tabungan dan ATM masing-masing satu buah.
“Kasus lainnya yakni prostitusi, kami amankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 135 ribu serta bantal guling dan sprei. Untuk kasus miras ada 504 liter arak yang diamankan, dan Kasus Narkoba 4.827 butir pil double L dan 18,19 Gram sabu-sabu. Untuk kejahatan jalanan ada 6 buah baterai Towe dan satu unit mobil Calya yang juga berhasil kita amankan,” terangnya.
Kapolres Jombang menegaskan masih akan melakukan kegiatan Operasi pekat guna menyonsong bulan suci ramadan. “Hasil ini akan kita sampaikan juga kepada pemerintah kabupaten setempat untuk ada tindak lanjut juga terkait maraknya aksi premanisme yang terjadi,” pungkasnya.(aan/w2)