PEMERINTAHAN

DPRD TTU Monitoring Program Berarti 2019-2020 di Dapil IV

TIMOR TENGAH UTARA (TTU) – DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara melakukan monitoring program Berarti di Dapil IV tahun 2019-2020. Sebagai kontrol pengawalan program pemerintah Kabupaten.

Wakil DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Yasintus lape Naif ketika di temui awak media wacananews.co.id,di lapangan beliau menyampaikan bahwa hari ini anggota DPRD Dapil IV kususnya di tugaskan oleh pimpinan untuk melakukan monitoring terhadap program berarti Tahun anggaran 2019-2020, tujuan kita melakukan monitoring adalah untuk melihat secara langsung keberhasilan dari program ini ataupun kegagalan dari program ini.

Keberhasilan dari program ini kita akan mengapresiasi pemerintah, tapi kegagalan dari program ini kita minta kepada pemerintah untuk di evaluasi dan di perbaiki di tahun yang akan datang.

Wakil DPRD TTU, mengatakan bawah dari 114 Unit rumah yang di dapatkan oleh Desa Fatumuti sesuai dengan informasi ataupun data yang kita dapatkan dari Desa Fatumuti bahwa sampai dengan saat ini masih tersisa 4 buah rumah yang belum di selesaikan, disebabkan ketidakmampuan dari penerima manfaat dalam hal ini terkait dengan swadaya khususnya ongkos tukang.

Oleh sebab itu kita berharap ini sebagai masukan DRPD agar kita bicarakan dengan pemerintah sehingga kedepannya program ini harus di evaluasi supaya tidak membebani masyarakat ungkapnya.

Lanjutnya, untuk tahun 2019 program Berarti di dapal IV yang dimana hari ini kita di distribusi berdasarkan Dapil, Dapil IV tahun 2019 yang mendapatkan program berarti hanya 3 Desa, yaitu Desa Fatumuti Kecamatan Noemuti, Desa Lemon Kecamatan Miomaffo Barat dan Desa Bisafe Kecamatan Musi program berarti ini kenapa DPRD setiap saat selalu Turun ke lapangan untuk memantau karena kita mau mengevaluasi kegiatan dari program ini dan juga kegagalan dari program ini dan harus di akui setiap program yang di ajukan tentunya ada sisi keberhasilan dan sisi kegagalan.

Dan ia juga berharap program Berarti di tahun 2020, harus bercermin pada program tahun Anggaran 2019, sehingga hal ini tidak terjadi lagi pada desa-desa penerima manfaat di tahun 2020, karena sebagai evaluasi hari ini, program ini ada sisi negatifnya, karena hari ini kita temukan rumah ada yang belum selesai.

“Kesalahannya bukan pada penerima manfaat, bukan juga pada Kepala Desa tetapi ini karena perencaan dari Pemerintah Daerah tetapi kita berharap ada inovasi-inovasi baru, kemudian menciptakan metode-metode baru, sehingga tidak membebani masyarakat sebagai penerima manfaat” pungkasnya.(ae/w2)

Tags: DPRD TTU Kabar Nusa Tenggara Timur Kabar Timor Tengah Utara