JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna terkait empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (06/03).
Empat Raperda inisiatif tersebut di antaranya, Raperda tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan, Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif, Raperda tentang pemajuan kebudayaan dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Jombang.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, empat Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Setelah melakukan nota penjelasan, tahap selanjutnya jawaban bupati dan agendanya masih dilakukan pembahasan.
“Karena minggu depan sudah memasuki bulan puasa,” ucap Mas’ud Zureni.
Mas’ud menambahkan, meski demikian, untuk agenda rapat paripurna selanjutnya akan dilakukan pada minggu depan. Dari jawaban itu nantinya akan dilakukan pembahasan lagi.
“Sehingga raperda ini nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat menjelaskan, empat Raperda ini nantinya akan terus dilakukan pembahasan bersama.
“Tentu kita akan serius untuk membahas raperda. Sehingga ada payung hukum yang jelas,” tandas Sugiat.
Lebih lanjut Pj Bupati Jombang berharap, Raperda ini nantinya bisa berjalan dengan baik dan manfaatnya bisa dirasakan untuk masyarakat Kabupaten Jombang.
“Saya berharap Perda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat dan Kabupaten Jombang ke depannya,” pungkas Pj Bupati Jombang. (aan/jal)