Rapat Paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Blitar. (wacananews.co.id/dani)
BLITAR, WacanaNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pokok Pikiran (Pokir), pada Selasa (11/3/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan saran pembangunan kepada eksekutif Pemerintah Kabupaten Blitar berdasarkan aspirasi masyarakat yang telah diserap anggota dewan atau legislatif.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Rijanto dan Beky Herdiansyah. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, yang didampingi oleh Wakil Ketua M. Rifa’i dan Susi Narulita, serta rapat ini juga diikuti segenap anggota DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menjelaskan bahwa laporan hasil Pansus Pokir merupakan rangkuman dari serapan aspirasi atau reses yang dilakukan oleh setiap anggota dewan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Pokir ini nantinya akan diserahkan kepada eksekutif untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Keberadaan Pokir ini diharapkan dapat memastikan pembangunan yang lebih partisipatif, mengingat DPRD berperan sebagai penyambung suara rakyat.
“Rapat Paripurna Pokir ini sudah menjadi rutinitas kita lakukan sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat. Maka, kita punya tanggung jawab membawa aspirasi rakyat yang memilih kita dari masing-masing dapil,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, usai memimpin rapat.
Supriadi menambahkan bahwa dalam laporan Pansus Pokir ini, disampaikan berbagai aspek pembangunan, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, hingga aspek lainnya. Ia berharap agar laporan ini dapat menjadi masukan penting bagi eksekutif dalam menyelaraskan program pembangunan ke depannya.
“Pokir yang kita sampaikan hari ini akan disusun dan diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah daerah, yang kemudian akan direalisasikan tahun depan, 2026,” ujar Supriadi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.
Sementara itu, Bupati Blitar, Rijanto, menyampaikan apresiasinya terhadap laporan Pansus Pokir dari DPRD. Menurutnya, masukan dari DPRD ini semakin melengkapi saran-saran pembangunan yang mendekati harapan masyarakat.
“Poin-poin yang disampaikan tadi bagus, tentunya akan kami tindaklanjuti. Kita akan bahas bersama-sama dan dipadukan dengan pikiran-pikiran serta masukan-masukan dari tokoh-tokoh masyarakat lainnya,” ujar Bupati Blitar, Rijanto. (dani/pras)