ADVERTORIAL

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Hasil Evaluasi Pansus LKPJ Bupati 2024

BLITAR, WacanaNews.co.id — DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (4/3/2025). Rapat ini menjadi bagian dari evaluasi tahunan terhadap LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Blitar setelah satu tahun menjalankan APBD 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Ratna Dewi, serta Wakil Ketua III, Susi Narulita. Selain itu, rapat turut dihadiri oleh Bupati Blitar Rijanto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, M. Rifa’i menjelaskan bahwa Bupati Blitar telah menyampaikan LKPJ Tahun 2024 kepada DPRD pada 30 Januari 2025, yang kemudian dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna pada 4 Februari 2025.

Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka pada 5 Februari 2025. Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Pasal 209 ayat (7) huruf (b), pembahasan LKPJ dilakukan dalam Rapat Paripurna melalui Pembicaraan Tingkat II. Tahapan ini mencakup penyampaian laporan Pansus, pendapat akhir fraksi, serta persetujuan anggota DPRD secara lisan, sebelum ditutup dengan pendapat akhir dari Bupati.

“DPRD Kabupaten Blitar melalui Pansus LKPJ telah mencermati dan membahas isi laporan tersebut, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi DPRD. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi evaluasi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan bertanggung jawab,” ujar M. Rifa’i.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar, Rijanto, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh DPRD melalui Pansus LKPJ. Ia menegaskan bahwa rekomendasi dari DPRD akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan penganggaran di tahun-tahun mendatang.

“Kami sepakat bahwa pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dan konektivitas, digitalisasi layanan pemerintahan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi prioritas kita bersama,” ujar Bupati Rijanto.

Lebih lanjut, Bupati meminta dukungan dari seluruh perangkat daerah, unsur legislatif, serta para pemangku kepentingan agar terus bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Blitar.

“Rekomendasi Pansus atas LKPJ ini akan menjadi acuan dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, serta kebijakan strategis lainnya guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi bukti nyata bahwa evaluasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan. Melalui rekomendasi yang diberikan oleh DPRD, diharapkan pembangunan di Kabupaten Blitar semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (dani/red)

Tags: Bupati Blitar DPRD Blitar DPRD Kabupaten Blitar LKPJ Bupati Blitar