Disnaker Kabupaten Blitar Beri Pelatihan Kompetensi Barista Melalui Dana DBHCHT

disnaker blitar
Foto bersama usai pelatihan klaster kompetensi skema barista Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar. (istimewa)

BLITAR, WacanaNews.co.id – Kabupaten Blitar terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai program pelatihan kompetensi.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pelatihan klaster kompetensi skema barista, yang dimulai pada 16 April hingga 28 April 2025.

Kegiatan ini terselenggara berkat dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebuah instrumen keuangan yang tidak hanya memberikan kontribusi bagi penerimaan negara tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar, Nanang Adi, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan SDM yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja. Skema barista dipilih bukan tanpa alasan.

“Barista saat ini sedang menjadi tren. Peminatnya sangat banyak, bahkan mencapai 250 orang untuk pelatihan kali ini,” ungkap Nanang.

Fenomena ini sejalan dengan maraknya industri kafe yang membutuhkan tenaga kerja profesional dalam meracik kopi dengan standar rasa yang baik.

Pelatihan ini digelar di Kopi Sri Satreyan-Kanigoro, bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Senandung Laras Korporat, praktisi barista berpengalaman, serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Wira Usaha Creative Mitra Mandiri.

Selama 10 hari, 20 peserta akan mengikuti pelatihan intensif yang mencakup teori dan praktik. Setelah itu, mereka akan menjalani magang selama 29 April hingga 5 Mei 2025 di industri kopi sebagai bagian dari proses pembelajaran.

“Harapannya, setelah lulus, peserta tidak hanya bisa bekerja di industri kopi tetapi juga membuka usaha sendiri. Ini akan berdampak positif bagi ekonomi lokal karena mereka juga dapat melatih atau menginspirasi orang-orang di sekitarnya,” tambah Nanang.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi tulang punggung pendanaan program ini. DBHCHT adalah alokasi dana dari pemerintah pusat kepada daerah penghasil tembakau, yang digunakan untuk berbagai kegiatan sosial dan ekonomi.

Dalam konteks pelatihan barista ini, DBHCHT tidak hanya mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja secara umum tetapi juga memberikan prioritas kepada keluarga petani tembakau.

“Dari 20 peserta, lima di antaranya berasal dari keluarga petani tembakau. Ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) DBHCHT yang menargetkan pemberdayaan elemen penghasil cukai di masyarakat,” jelas Nanang.

Sementara itu, 15 peserta lainnya berasal dari rekrutmen masyarakat umum. Proses seleksi yang ketat dilakukan untuk memastikan mutu peserta, sehingga output yang dihasilkan benar-benar kompeten dan memiliki niat kuat untuk bekerja atau berwirausaha.

Pelatihan barista ini merupakan salah satu dari delapan paket klaster kompetensi yang direncanakan oleh Disnaker Kabupaten Blitar. Setelah barista, program serupa akan dilanjutkan dengan pelatihan digital marketing, yang juga menarik minat besar dari masyarakat.

Meski demikian, anggaran menjadi kendala utama karena pelatihan berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat Disnaker Kabupaten Blitar untuk terus berinovasi. Program ini sejalan dengan visi misi Bupati Blitar, yang menempatkan peningkatan kompetensi SDM sebagai salah satu prioritas utama.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Blitar memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja modern,” tegas Nanang. (adv/dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *