Disdikbud Jombang Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan NPHD Hibah Tahun 2025

hibah 2025
Plh. Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang Wor Windari saat memberikan arahan. (istimwa)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi serta Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah Tahun 2025.

Acara tersebut digelar pada Kamis (20/2) pagi di Aula 2 Disdikbud Jombang, dengan dihadiri 106 Kepala Lembaga Penerima Hibah Tahun 2025.

Dalam sambutannya Plh. Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang Wor Windari, menyampaikan bahwa lembaga penerima hibah harus bertanggungjawab secara fisik maupun administrasi.

Jika ada lembaga yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik, dipastikan tidak akan bisa mendapatkan hibah diperiode selanjutnya.

“Anggaran berapapun yang kita terima, harus kita pertanggungjawabkan, saya tidak ingin ada masalah, yang tanda tangan nanti saya dan jenengan,” tegasnya.

Acara di Aula 2 Disnas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, dengan dihadiri 106 Kepala Lembaga Penerima Hibah Tahun 2025. (istimewa)

Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang juga mengingatkan akan pentingnya koordinasi, jika ada suatu hal yang tidak paham, jangan segan-segan untuk bertanya ke Disdikbud Kabupaten Jombang.

Ketepatan waktu dalam mengumpulkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) harus benar-benar diperhatikan.

Adapun lembaga yang mendapatkan Pembangunan Gedung diatas 100.000.000 harus mendapatkan rekom dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang.

Perlu diketahui 106 Lembaga Penerima Hibah Tahun 2025 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/90/415.10.1.3/2025 tanggal 14 Februari 2025 dengan nominal mencapai Rp15.735.000.000,-. (pras/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *