JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang gelar Sosialisasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2024. Sosialisasi dijadwalkan mulai tanggal 22 Februari sampai 4 Maret 2024 di Aula 1 dan Aula 2 Disdikbud Jombang.
Sekretaris Disdikbud Jombang Dian Yunitasari berkesempatan memberikan materi pada Jumat (1/3) pagi di Aula 1 Disdikbud Jombang. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran BOSP harus berdasarkan aturan yang ada, serta memakai prinsip fleksibel, efisien, efektif, akuntabel dan transparan.
Anggaran BOSP juga bisa digunakan untuk pemeliharaan sarana prasarana, seperti pemeliharaan plafon, keramik, meja dan kursi.
“Orientasikan pada siswa, buat senyaman mungkin sehingga siswa betah berada di sekolahan,” ucapnya.
Pemateri sosialisasi BOSP juga berasal dari pelaksana Sekretariat Disdikbud Jombang salah satunya Weni Siswin Agustin. Ia menjelaskan secara terperinci perbedaan aturan antara BOSP tahun 2023 dengan tahun 2024. Salah satunya BOS Reguler tidak berubah dalam penggunaan nya.
Perubahan terjadi saat menjadi sekolah penggerak dengan pembelajaran kurikulum merdeka yang dulunya paradigma baru. Bos Kinerja tahun ini harus sudah berproses untuk kegiatan pelatihan, seperti melakukan pelatihan ke satuan pendidikan yang lain.
Adapun peserta sosialisasi BOSP Tahun 2024 ini berjumlah 1.331 orang terdiri dari 665 Kepala Sekolah, 665 Bendahara baik SD maupun SMP serta 21 Verifikator yang ada di Wilayah Kerja Pendidikan (Wilkerdik) Kecamatan se Kabupaten Jombang. (dan/jal)