Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto. (wacananews.co.id/dani)
BLITAR, WacanaNews.co.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar manfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) paling banyak untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan. Sebanyak 27.986 Penerima Bantuan Iuran Daerah (BPID) BPJS Kesehatan di Kabupaten Blitar setiap bulannya dibayarkan iurannya sehingga bisa berobat gratis.
Informasi yang dihimpun dari total penerimaan DBHCHT di Dinkes Kabupaten Blitar sebesar Rp 15.2 miliar. Paling banyak digunakan membayar PBID BPJS Kesehatan sebanyak Rp 12.6 M disusul untuk pembiayaan rehabilitasi Puskesmas dan Pustu Rp 1,68 miliar dan pembelian obat-obatan Rp 864 juta.
“Jadi 12,6 miliar, bisa untuk membiayai 27.986 jiwa setiap bulannya kita membayarkan iurannya. Untuk pengusul bantuan ini dari dinas sosial dan puskesmas. Kalau rata-rata usulan dari puskesmas itu adalah warga itu memang kurang mampu dan menderita penyakit kronis syaratnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, Senin (21/4/2025).
Lanjut Muhdianto, dana DBHCHT di tahun 2025 ini digunakan Dinkes untuk meronavasi Puskesmas dan Pustu di Kabupaten Blitar seperti di Desa Tumpak Kepuh, Midodaren dan Kaulon.
“Yang kita prioritaskan untuk merenovasi puskesmas yang sudah rusak berat seperti di tumpak kepuh kita bangun ulang karena memang sudah roboh agar warga tidak kejauhan menjangkau sarana untuk cekup kesehata,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pemasokan obat-obatan dengan anggaran Rp 864 juta digunakan Dinkes Kabupaten Blitar digunakan untuk menyetok obat-obatan penyakit jiwa.
“Karena memang setok obat jiwa itu kan agak spesifik ya, sangat terbatas, makanya karena anggaran kecil sementara kita gunakan untuk menyetok obat jiwa, Mudah-mudahan di PAK nanti dapat anggaran lagi bisa kita gunakan untuk menyetok obat-obatan yang lain,” pungkasnya.
Dampak adanya DBHCHT, menurut Muhdianto, sangat membantu masyarakat khususnya yang kurang mampu yang sedang berjuang dengan penyakit kronis. Seperti ibu hamil, berisiko tinggi, hipertensi, gagal ginjal, dan stunting yang harusnya membutuhkan biaya pengobatan besar, warga kurang mampu bisa diringankan dengan bantuan iuran dari pemerintah.
“Maka itu kita harus mendukung pemerintah agar penerimaan DBHCHT semakin meningkat dari tahun ke tahun. Karena bidang kesehatan ini mendapatkan porsi cukup besar yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (dani/red)