Dinilai Terjadi Mark Up Anggaran, Proyek Lapangan Futsal Desa Godong Jombang Akan Dilaporkan ke APH

lapangan futsal desa godong
Kondisi Lapangan Futsal Desa Godong Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang yang menelan anggaran 850 juta. (wacananews.co.id/mar)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Ramai pemberitaan molornya proyek Lapangan Futsal Desa Godong Kecamatan Gudo Kebupaten Jombang yang seharusnya tuntas di tahun 2023 namun hingga tahun 2024 baru selesai menarik perhatian LSM GeNaH (Generasi Nasional Hebad).

Terjadinya kemoloran proyek seharusnya sudah menjadi cacatan serius Aparat Penegak Hukum. Namun beda dengan LSM GeNaH, dugaan terjadinya mark up anggaran menjadi topik penting dalam proyek futsal Desa Godong.

Karena LSM GeNaH menilai proyek tersebut tidak memakan anggaran sebesar itu senilai Rp. 850 juta. Sehingga diduga kuat proyek tersebut terjadi mark up anggaran, oleh karena pihaknya akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan kerugian negara yang di timbulkan dari proyek tersebut.

“Kasus kemoran pekerjaan sebenarnya sudah menjadi poin, namun dengan kasap mata kita sudah bisa berhitung mengkalkulasi anggaran proyek. Dugaan adanya mark up anggaran sangat terlihat disini dengan perhitungan kasar meski kita belum mendapatkan rab dan gambarnya,” ungkap Firman melalui Ketua bidang Pengawasan Pembangunan, Kamis (4/7/2024).

Bahkan menurutnya, dengan perkiraan perhitungan tertinggi saja proyek lapangan futsal Desa Godong tidak menghabiskan anggata 850 juta. Namun pihaknya akan menunggu salinan RAB dan Gambar agar dapat memperkirakan secara pasti dugaan mark up yang terjadi.

“Dugaan mark up kita hitung memakai kangkukasi nilai paling tinggi perkiraan luasnya 15×25 meter, mulai dari pekerjaan pondasi hingga lantai anggap saja 100 juta itu pun sudah banyak kelebihan, 6 pilar beton anggap saja 12 Juta, 8 baja pilar anggap saja 16 juta, pekerjaan atap anggap saja habis 100 juta, pekerjaan diding kawat anggap saja 50 juta, rumput kita perkirakan 100 juta dan pengecatan 10 juta. Itu hanya menghabiskan anggaran total Rp. 388 juta. Lebih pastinya kita tunggu salinan RAB nya,” rincinya.

Pihaknya juga menilai pembangunan Lapangan Futsal Desa Godong tidak standar Nasional dan cenderung membahayakan pemakai. Bagaimana tidak, terlihat garis putih batas lapangan sangat dekat dengan pilar beton dan baja sehingga sangat rawan pemain terbentur.

Melalui keputusan pengurus, meski upaya mendapatkan salinan RAB dan Gambar tidak didapatkan, pihaknya akan tetap melaporkan proyek tersebut agar pihak APH yang melakukan audit sendiri atas dugaan mark up proyek Lapangan Futsal Desa Godong.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Jombang, Evi Setyorini menegaskan jika proyek tersebut benar bersumber dari APBD 2023 senilai Rp. 850 juta. “Iya pak, Sebelum pencairan anggaran, kegiatan (proyek) tersebut sudah diverifikasi oleh Dinas tehnis,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (4/7/2024). (mar/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *