Diduga Bermain, Panitia KDAW Mayangan Jombang Loloskan Pendaftar Yang Belum Serahkan Surat Pemunduran Diri

kdaw desa mayangan jombang
Suasana Musyawarah antara Panitia dan BPD Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang pada Rabu (25/11/21) malam.(wacananews.co.id/aan)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang diduga bermain dengan salah satu calon.

Dugaan permainan Panitia KDAW Mayangan terlihat saat dikonfirmasi salah satu wartawan panitia menjawab dengan jawaban yang berbelit-belit dan seakan-akan menutupi. Setelah menjawab menyerahkan pada malam hari, panitia menjawab siang hari.

“Oh ya Pak Ahmadi sudah menyerahkan, kemarin beliaunya belum menyerahkan berkas. Diberikan tanggal 19, tepatnya tanggal 19 malam,” ungkap beberapa panitia dan juga ada Muhammad Miftahus Saidin Ketua Panitia KDAW Mayangan sebeberapa waktu lalu.

Surat Pernyataan Pemunduran diri yang dimaksut, atas nama M. Ahmadi, merupakan Panitia yang jelang penutupan pendaftaran calon KDAW Desa Mayangan memundurkan diri untuk mencalonkan diri. Namun, hingga tanggal 19 Nopember 2021 malam hari terakhir pendaftaran baru menyerahkan surat pengunduran diri sebagai panitia.

Sementara itu pendaftaran calon KDAW dibuka mulai tanggal 1 hingga 19 Nopember 2021 dibuka mulai pada pukul 08.00-13.00 WIB. Jadi secara aturan ketetapan panitia Ahmadi masih menjadi panitia bukan secabai calon KDAW. Namun, Panitia KDAW Desa Mayangan masih meloloskanya menjadi bakal calon.

Sementara itu, DPMD Jombang melalui Joko Muji Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Jombang saat dikonfirmasi (25/21) siang, berkenaan permasalahan tersebut, pihaknya lagi-lagi miminta waktu untuk berkoordinasi dengan pihak Panitia KDAW Desa Mayangan.

Lagi-Lagi DPMD Kabupaten Jombang tidak tegas mengambil kebijakan dalam mengantisipasi permasalahan sehingga membuat permasalahan berlarut-larut. Hingga berita ini diterbitkan, pihaknya masih belum memberikan jawaban.

Diketahui, hasil musyawarah bakal calon KDAW Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten secara administrasi menetapkan tiga calon yaitu Gunawan, M. Taufikurohman,   Mohammad Ahmadi diambil dari enam pendaftar.(aan/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *