PEMERINTAHAN

Desa Banain B Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap Pertama

KEFAMENANU – Bertempat di Kantor Desa Banain B, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pemerintah Desa Banain B salurkan bantuan tunai langsung (BLT) kepada 9 KK.

Pemerintah Desa Dalam mempertahankan perekonomian masyarakat di tegah pandemi Covid-19 yang sampai saat telah terapkan “New Normal” tetapi bangsa Indonesia masih belum dikatakan telah memusnakan pandemi ini, sehingga pemerintah perlu memperhatikan masyarakat di tengah pandemi.

Pemerintah Desa Banain B, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Provinsi NTT pada tanggal, 23/06/2020, bertempat di kantor Desa Banain B telah salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sumber anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I Kepada masyarakat 9 KK dari jumlah keseluruhan Masyarakat di desa Banain B sebanyak 115 KK.

Kepala Desa Banain B Yulius Kollo, ST,  saat di konfirmasi oleh awak media wacananews.co.id, di ruang kerja menyampaikan bahwa hari ini kita salurkan Bantuan langsung Tunai (BLT) kepada 9 KK sebanyak dengan total anggaran sebesar Rp.5.400, 000-, ( Lima juta empat ratus rupiah) dengan rincian Rp.600.000-,/KK yang terdampak pandemi dari anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2020.

Lanjutnya, BLT yang kita salurkan hari ini sesuai dengan aturan Pemerintah bahwa hanya kepada masyarakat diluar penerima Program Keluarga Harapan ( PKH), Pensiunan, ASN, TNI, Polri aktif, aparat Desa dan BPD itu pengecualian, jelas Kades.

Yulius Kollo ST, sapaan akrab Yulius juga membeberkan bahwa dari 115 KK Desa Banain B kebanyakannya sudah tergolong dalam bantuan PKH, Rastra, sehingga sisanya 9 orang yang ada ungkapnya.

“Dalam pembagian BLT tidak ada kendala karena kita patuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak, yang kita sudah sampaikan saat sambutan awal sepeti penekanan-penekan untuk penerapan protokol kesehatan sehingga pembagiannya juga berlangsung tidak sampai 1 jam jelasnya.

Yulius Juga menyampaikan bahwa Pembagian BLT hari ini melibatkan beberapa pihak yakni penerima BLT, tim Covid-19 Desa, pihak Kecamatan, pihak kabupaten itu kita berikan undangan tetapi dari pihak kecamatan kita konfirmasi terakhir jam 12:30 dan juga kabupaten belum ada kejelasan sehingga terakhir kita ambil keputusan untuk (BLT) bersama dengan tim Covid-19.

Harapan kades kepada masyarakat penerima BLT dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan-kebutuhan pokok seperti beli beras, beli susu, beli lauk dan lain yang menjadi prioritas dan jangan sampai digunakan untuk nomor dua dan tiga yang sifatnya wisata dan semacam minum-minuman imbunya.

“Dalam masa new normal pemdes Banain B, kita mengindahkan instruksi dari pemerintah atas dan selama ini masyarakat beraktivitas seperti biasa tetapi kita menjaga jarak kemudian tidak boleh ada perkumpulan-perkumpulan yang tidak perlu dan kita juga menunggu semacam kajian dari pemerintah kabupaten soal kematian.

Lebih khusus di desa yang selama ini kita jaga saja seperti lalu lintas di perbatasan dan sampai sekarang masyarakat kita benar-benar patuh dan untuk lalu lintas masuk keluar negeri selama ini kita hentikan total, sanksinya juga tidak sedikit dan ada juga sanksi lokal desa sehingga yang melanggar kita tindaklanjuti sesuai aturan, pungkasnya.(AE/w1)

Tags: Banain KEFAMENANU NTT TTU