Densus 88 Berhasil Amankan Lima Terduga Teroris di Aceh

Polisi saat menunjukan Foto barang bukti milik pelaku.

ACEH, WacanaNews.co.id — Polda Aceh mengungkap pekerjaan lima terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antireror Polri di sejumlah lokasi di provinsi tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan kelima terduga teroris yang ditangkap tersebut berinisial UM alias AA alias TA, SA alias S, SJ alias AF, MY, dan RA.

“Pekerjaan para terduga teroris yang diamankan tersebut berbeda-beda, ada pedagang, tukang, dan bahkan seorang di antaranya aparatur sipil negara,” ungkanya di Banda Aceh, Senin (26/01/21).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh menyebutkan pekerjaan terduga teroris berinisial UM alias AA alias TA sebagai pedagang buah-buahan. Kemudian, SA alias S memiliki pekerjaan sebagai tukang.

Terduga SJ alias AF berprofesi pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, ucap Kombes Pol Winardy menyebutkan.

Sedangkan MY bekerja sebagai wiraswasta, memiliki usaha perikanan dan kafe. Serta terduga RA bekerja sebagai,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.

“Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Serta dua lagi di Kota Langsa,” tutur-nya.

Lokasi penangkapan di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu (20/1) pukul 19.45. Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 mengamankan dua terduga, yakni berinisial SA alias S, dan RA.

Kemudian, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1) pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, tim khusus tersebut menangkap dua terduga lainnya di Kota Langsa pada Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB. Kedua terduga berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dan MY.

Kombes Pol Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.

Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.

Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.

“Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS,” kata Kombes Pol Winardy.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh menyebutkan kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh. Selanjutnya, kelima terduga teroris tersebut akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Berdasarkan undang-undang, kata Kombes Pol Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

“Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi, Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror Polri,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *