JOMBANG, WacanaNews.co.id — Demo mahasiswa Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Jawa Timur dibubarkan Polisi. Seorang mahasiswa diamankan diduga sebagai dalang dalam kericuhan Demo, Kamis (15/10/2020).
Demo mahasiswa Undar Jombang dilakukan di depan Kampus, dengan cara menutup setengah jalan raya sehingga mengakibatkan pemadatan pengendara jalan.
Kericuhan dipicu lantaran mahasiswa yang menggelar aksi nekat membakar ban bekas ditengah jalan raya. Sontak hal itu membuat, aparat Kepolisian dari Polres Jombang, yang berjaga dilokasi melakukan pembubaran terhadap aksi mahasiswa tersebut.
Menurut Saiful salah satu mahasiswa yang ikut demo mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan lantaran banyaknya penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang meluas di seluruh Indonesia.
Dikarenakan adanya beberapa pasal didalam UU cipta kerja yang tidak memihak pada kaum buruh. Sehingga kesejahteraan buruh semakin buruk. “Buruh itu tidak sejahtera, buruh itu semakin ditindas, dengan adanya outsorsing,” kata Saiful pada sejumlah jurnalis, Kamis (15/10/2020).
Ditanya soal ada temanya yang diamankan Polisi, ia membenarkan jika salah satu mahasiswa Undar yang ikut aksi diamankan Polisi saat melakukan aksi bakar ban. “Ada sekitar 50 orang kita di situ. Bakar ban kita, dan yang diamankan ada satu,” ungkapnya.
Atas terjadinya penangkapan mahasiswa tersebut, ia berharap agar rekannya yang diamankan Polisi, bisa segera dibebaskan.
“Kita mengharap teman kita kembali. Karena di sini kita tidak melakukan pengrusakan. Karena pengrusakan itu bukanlah mahasiswa itu sudah keluar dari mahasiswa, karena mahasiswa adalah agen control. Dan jika teman kami tidak dibebaskan, kita akan boikot seluruh jalan di Jombang,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Jombang, M. Puji mengatakan bahwa aparat kepolisian hanya mengamankan jalannya penyampaian aspirasi oleh mahasiswa.
Namun, adanya aksi bakar ban di jalan, petugas yang berjaga mengamankan situasi agar tetap terkendali. “Karena ada bakar ban, kita mengamnkan itu, jangan sampai proses situ mengganggu kegiatan masyarakat,” pungkasnya.(zan/w2)