Dana Partai DPC PDI Perjuangan Kaimana Tidak Jelas, Hasto : Segera Tempuh Jalur Hukum

pdi kaimana
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan sejumlah Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) bertemu Hasto di Lantai 2 Gedung DPP PDI Perjuangan.

KAIMANA- WacanaNews.co.id — Dana saksi yang digelontorkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan pada Pilpres dan Pileg Februari 2024 lalu sebesar Rp. 217 juta, kurang jelas pertanggungjawabannya DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, akhirnya tercium juga oleh DPP.

Pasalnya, dana tersebut tidak dipakai untuk membayar para saksi di 217 TPS di wilayah Kabupaten Kaimana.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, saat bertemu dengan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan sejumlah Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) di Lantai 2 Gedung DPP PDI Perjuangan, Selasa (28/5/2024) menegaskan, agar DPC PDI Perjuangan Kaimaan segera melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum.

“Kalau tidak jelas seperti itu, agar DPC harus segera menempuhnya dengan jalur hukum, karena DPC diberikan kewenangan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Dana saksi untuk semua DPC dan DPD sudah disalurkan sesuai dengan wilayahnya. Jika memang tidak dibayarkan, segera laporkan hal itu ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Hasto juga menyinggung soal adanya rencana reshufle di tubuh DPC PDI Perjuangan Kaimana, setelah mendapatkan laporan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma.

“Dalam waktu dekat, DPP akan melakukan pertemuan dengan DPC untuk urusan ini, termasuk dengan urusan Pilkada. Tetap solid berjuang, agar Pilkada di Kabupaten Kaimana, PDI Perjuanganlah menjadi pemenangnya,” tegas Hasto lagi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma, dalam pernyataannya setelah bertemu dengan Sekjen PDI Perjuangan, menegaskan, berkaitan dengan dana saksi, dana bantuan Pemda dan dana Pilpres sudah disampaikannya di hadapan Hasto.

“Kita berharap, mereka yang menggunakan dana-dana ini tidak sesuai dengan peruntukannya, agar segera mengembalikannya ke Partai dalam rangka untuk pengembangan partai ini ke depan, terutama menghadapi Pilkada November 2024 mendatang,” ujarnya.

Di hadapan Hasto, Matias juga meyebutkan, penjaringan bakal calon sudah dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana dan sudah melaporkannya ke DPD dan segera akan melaporkannya juga ke DPP. (pas/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *