Ahmad Muzani Pimpin MPR RI Periode 2024-2029
Berita,WacanaNews.co.id — MPR RI resmi menetapkan sembilan pimpinan untuk periode 2024-2029. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua MPR sementara, Guntur Sasono, dan Wakil Ketua sementara, Larasati Moriska, di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (3/10/2024). Ahmad Muzani dari fraksi Gerindra terpilih sebagai Ketua MPR RI.
“Berdasarkan hasil rapat gabungan fraksi-fraksi dan kelompok DPD yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2024, maka Pimpinan MPR sementara menetapkan pimpinan MPR definitif periode 2024-2029 sebagai berikut,” ujar Guntur Sasono saat membacakan surat keputusan Pimpinan MPR sementara.
Berikut daftar lengkap 9 pimpinan MPR RI periode 2024-2029:
- Ketua MPR RI: Ahmad Muzani (Gerindra)
- Wakil Ketua MPR RI: Bambang Wuryanto (PDIP)
- Wakil Ketua MPR RI: Kahar Muzakir (Golkar)
- Wakil Ketua MPR RI: Lestari Moerdijat (NasDem)
- Wakil Ketua MPR RI: Rusdi Kirana (PKB)
- Wakil Ketua MPR RI: Hidayat Nur Wahid (PKS)
- Wakil Ketua MPR RI: Eddy Soeparno (PAN)
- Wakil Ketua MPR RI: Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat)
- Wakil Ketua MPR RI: Abcandra Muhammad Akbar Supratman (DPD)
Pimpinan MPR RI memiliki tugas dan wewenang yang sangat penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Beberapa di antaranya adalah:
- Memimpin sidang-sidang MPR.
- Menyusun dan menetapkan agenda MPR.
- Melaksanakan keputusan MPR.
- Mewakili MPR dalam hubungan dengan lembaga-lembaga negara lain.
- Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kita harapkan pimpinan MPR RI periode 2024-2029 dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik. Selain itu, mereka juga harapannya dapat menjaga marwah dan kehormatan MPR sebagai lembaga tinggi negara. Semoga mereka dapat bekerja sama dengan baik dan menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
(ifa/jal)