JOMBANG, WacanaNews.co.id — Setelah ditemukan beberapa bukti ada aitem pekerjaan yang tidak dikerjakan hingga tidak sesuai spesifikasi, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang mengaku sudah melakukan Addendum. Kini terkuak fakta bahwa pekerjaan proyek Taman Informasi Jombang benar-benar tak seindah yang kita lihat.
Sehingga membuktikan bahwa pengakuan DLH Jombang soal addendum proyek Taman Informasi Jombang perlu dipertanyakan. Pasalnya jika benar-benar ada pekerjaan addendum yang dari pengalihan aitem pekerjaan yang tidak dikerjakan tersebut, pastinya ada aitem pekerjaan lain yang volumenya di tambah.
Namun pada faktanya saat tim wacananews.co.id cek fakta dilokasi malah menemukan fakta baru bahwa proyek Taman Informasi Jombang tidak sesuai spesifikasi dan gambar. Bahkan lebih parahnya lagi pekerjaan yang belum setahun dikerjakan tersebut sudah rusak dan volume pekerjaan dikurangi tidak sesuai gambar perencanaan awal. Padahal jika ada addendum pastinya akan ada kelebihan volume yang lebih besar dari gambar awal perencanaan.
Diperkuat lagi dengan tidak beraninya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang memberikan Salinan dokumen addendum yang mereka janjikan pada saat konfirmasi sebelumnya. Bahkan surat permohonan penjelasan dan data yang sudah dikirim salah satu LSM tidak berani menjawab.
Bermodal dokumen Gambar dan RAB perencanaan awal, berikut fakta – fakta baru yang ditemukan pada proyek Taman Informasi Jombang:
Dari temuan hasil cek fakta yang dilakukan menjadi pertanyaan besar bagian mana yang dilakukan addendum, aitem apa yang dilakukan penambahan. Padahal dari gambar perencanaan awal dengan kondisi dilapangan banyak yang dikurangi. Kalau dialihkan ke CCTV, terpantau dilokasi hanya ada dua CCTV yang terpasang. Apakah nominal CCTV sepadan dengan jumlah perkiraan yang dibangun sebesar 80 juta?.
Baca Juga :Parah, Proyek Taman Informasi Jombang Dikerjakan Seperti Ini
Dari fakta-fakta yang terlihat klaim dokumen Addendum yang di buat sebelum/awal mulai pekerjaan oleh Dinas Lingkungan Hidup Jombang diragukan kebenaranya. Sehingga menguatkan dugaan konspirasi jahat yang dilakukan antara pelaksana proyek, pengawas proyek yang disetujui Dinas terkait. (aan/pras)