JOMBANG, WacanaNews.co.id — Tidak hadir pada acara Bupati Jombang di Kantor Kecamatan Ngusikan pada agenda “Bahagia Bersama Tetangga”, Camat Ngusikan pending semua pengajuan Desa Cupak.
Sekretaris Desa Cupak Munafat mengaku telah mendengar perkataan Camat Ngusikan tentang pelayanan di tingkat Kecamatan Ngusikan yang mengatakan akan memending semua pengajuan dari Desa Cupak lantaran tidak hadir pada acara Bupati Jombang.
“Sepuluh Desa di Kecamatan Ngusikan, kecuali Cupak, pending semua pengajuan-pengajuan. Diundang ada Bupati gak teko,” terang Munafat saat dikonfirmasi, Jum’at (30/04/2021).
Munafat heran kenapa hanya Desa Cupak yang dipending, padahal yang tidak hadir pada acara tersebut ada dua Desa. “Kedungbogo pengajuan di lolosaken,” lanjutnya.
Ingin membuktikan perkataan Camat, pihaknya langsung mengajukan beberapa berkas ke Kantor Kecamatan Ngusikan, alhasil benar, berkas yang ia ajukan dipersulit dan tidak ditanda tangani.
“Langsung saya coba ngajuaken, alasanya ada kekurangan kita bento mantok maleh, terus kita lengkapi, ini wau alasane ten Jombang. Terus berkas ten Kecamatan ditumpuk pun di titipi tadi wau ada di Kecamatan kok mboten di tanda tangani,” keluhnya.
Sekdes Cupak mengaku jika ada program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang sudah dilaksanakan namun sampai hari ini belum ditanda tangani Camat Ngusikan. “Niku lo program SDGs Desa kan sudah dilaksanakan, tinggal laporan program,” pungkasnya.
Sementara itu, sekira pukul 13.10 WIB saat hendak dikonfirmasi Camat Ngusikan tidak ada di Kantor, menurut keterangan pegawai Kecamatan katanya sudah pulang kerumah. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak kecamatan yang dapat di Konfirmasi.(sob/w2)