JOMBANG, WacanaNews.co.id — Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Kedaerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (9/12/2021) sore.
Gubernur Khofifah dalam sambutannya meminta kepada seluruh Kepala Daerah di 38 kabupaten/kota di Jatim yang menerima DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2022, untuk menggunakan anggaran tersebut guna mempercepat pemulihan ekonomi didaerahnya.
“Pak Presiden menyampaikan pesan kepada Gubernur dan seluruh kepala daerah terkait penggunaan DIPA dan TKDD, agar pemerintah daerah benar-benar menggunakan alokasi TKDD tahun 2022 dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraaan masyarakat,” tutur Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Khofifah, Presiden juga berpesan agar adanya percepatan belanja di daerah. “Anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi didaerah. Pesan Bapak Presiden tidak boleh menumpuk di perbankan,” tuturnya.
Sesuai pesan Presiden, Gubernur Khofifah mengharapkan dana desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrim, program BLT Desa dan program prioritas yang lainnya agar tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selain hal tersebut, Bapak Presiden menyampaikan bahwa kita ini masih harus berjuang bersama untuk menangani Covid-19 serta pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga Good Governance transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Lebih lanjut Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, alokasi DIPA dan TKDD tahun 2022 merupakan stimulus dari pusat yang merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pembangunan agar tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas secara kolaboratif untuk memulihkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan tambahan stimulus tersebut, maka untuk tahun 2022 upaya pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat pemulihan ekonomi penanganan kemiskinan, penanganan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Gubernur Khofifah menjelaskan, alokasi TKDD Provinsi Jatim Tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,39 % dibandingkan Tahun 2021. Kendati demikian, dengan seluruh ikhtiar seluruh stakeholder, semua rencana pembangunan yang telah ditargetkan diharapkan tetap bisa tercapai maksimal dan mampu memberikan tetesan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jatim.
Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan, Penyerahan DIPA dan TKDD ini dilakukan bersamaan dengan momentum peringatan Hari Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember. Untuk itu, momentum ini semestinya dapat menjadi refrensi untuk dapat menggunakan anggaran yang telah disalurkan semata-mata demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tahun 2022, alokasi TKDD untuk Provinsi Jatim dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 75,46 triliun yang diperuntukkan Pemprov Jatim Rp 11,8 triliun dan 38 pemkab/pemkot sebesar Rp 63,16 triliun. Sedangkan alokasi DIPA tahun 2022 sebesar Rp 43,1 triliun disalurkan untuk kantor pusat sebesar Rp 7,39 triliun, kantor daerah Rp 35,16 triliun, dan dekonsentrasi Rp 183,964 miliar.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jatim Taukhid berharap agar realisasi belanja dapat segera dilaksanakan. Bahkan pengadaan barang dan jasa bisa mulai dilakukan saat ini. Sehingga pada 1 Januari bisa langsung dilaksanakan. “Evaluasi bagi pemerintah daerah khususnya adalah DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik. Dengan pagu yang sekarang sudah diberikan, segera membuat rencana kerja kemudian segera menyiapkan kontraknya,” tutur Taukhid.
Taukhid berharap realisasi DAK fisik dapat lebih baik dari tahun ini yang di bawah 60 persen se Jatim. Kendala yang paling utama ialah PPKM yang membuat anggaran tidak dapat dilaksanakan. “Mudah-mudahan masih ada waktu 20 hari bisa meningkat serapannya. Dan yang paling penting adalah bagaimana ke depan, harapannya semua segera memulai,” tutur dia.
Tahun 2022, DAK fisik dialokasikan sekitar Rp 4 triliun menurun dari tahun 2021 sebesar Rp 4,4 triliun.(aan/w2)