JOMBANG, WacanaNews.co.id — Ditengah situasi pandemi Corona 19 yang belum juga usai, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang tahun 2018-2023, di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Senin (12/4/2021).
Bupati menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Bappeda selaku koordinator beserta tim penyusun RPJMD, atas semangat dan komitmennya menyelesaikan dokumen Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023, secara tepat proses dan tepat waktu.
Berkaitan hal tersebut, beberapa hal yang menjadi dasar perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023, yaitu: Perlu kebijakan RPJMD Kabupaten Jombang, karena RPJMN ditetapkan pada tahun 2019 sehingga RPJMD Kabupaten Jombang belum mengakomodasi beberapa arah kebijakan yang ada di dalam RPJMN.
Perlu diketahui dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur karena RPJMD Provinsi ditetapkan 12 Agustus 2019 sedangkan Kabupaten Jombang telah ditetapkan 1 April 2019. Berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi dengan Bappeda Provinsi Jawa Timur, bahwa tahun 2021 ini direncanakan Provinsi Jatim akan melakukan perubahan RPJMD, sehingga perlu disandingkan dengan RPJMD Provinsi tersebut.
Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2020 beserta turunannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 tahun 2020, sehingga perlu dilakukan penyelarasan dan indikator program sampai dengan sub kegiatan; Penetapan Peraturan Daerah Revisi RTRW 2021–2041 pada tahun 2021sehingga diperlukan penyelarasan dalam RPJMD; Adanya kondisi luar biasa (covid-19) terjadi kontraksi ekonomi global sampai daerah, yang berpengaruh pada kondisi sosial ekonomi, sehingga diperlukan adanya retargeting pada RPJMD Kabupaten Jombang.
Itulah beberapa hal yang melatarbelakangi perubahan RPJMD, tentunya melalui tahapan dan terlah diatur, proses penyusunan RPJMD. Insyaallah mulai tahapan evaluasi RPJMD, penyusunan sampai dengan rancangan awal telah kita ikuti bersama. Dalam prosesnya juga berkembang dinamika, mulai dari analisa data dan permasalahan, perkiraan proyeksi anggaran, keselarasan dan tujuan, sasaran daerah sampai dengan program penanganan penanganan, arah kebijakan dan strategi penanganan, sampai dengan bentuk / model kegiatan / sub kegiatan, “papar Bupati Jombang.
Untuk kurun waktu 5 tahun mulai tahun 2018-2023, saya dan wakil bupati telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu: “Bersama Mewujudkan Jombang Yang Berkarakter Dan Berdaya Saing” yang dijabarkan dalam 3 (tiga) misi pembangunan, yaitu, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional; Mewujudkan masyarakat Jombang yang berkualitas, religius, dan berbudaya; Meningkatkan daya saing perekonomian daerah berbasis kerakyatan, potensi unggulan lokal dan industri.
Dalam mempertegas visi dan misi yang saya sampaikan, sebagai substansi makna dari visi tersebut yaitu berkarakter, bahwa pelayanan kepada masyarakat harus didasari dan dilandasi prinsip kejujuran dan etos kerja sebagai pijakannya dengan norma dan nilai agama sebagai dasar pijakan pembangunan. Sedangkan berdaya saing, lebih menunjuk pada basis keunggulan strategis dan mandiri Kabupaten Jombang untuk mampu berkompetisi dan memberi kontribusi pada kemanfaatan dalam tata relasi regional, nasional, maupun internasional.
“Saya berharap kepada para peserta musrenbang pada hari ini yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan, untuk dapat mencermati setiap makna yang tersirat dalam visi dan misi yang telah saya sampaikan diatas, dan dapat menterjemahkannya kedalam rangkaian program jangka menengah daerah dalam mencapai target yang telah ditetapkan, karena sisa waktu untuk mewujudkan visi dan misi serta target kinerja hanya dua tahun lagi yakni tahun 2022 dan tahun 2023”, harapnya.
Dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Jombang, kami berpedoman pada Qoulu Sholih, “Al Muhafadzotu Ala Qodiimi Sholih, Wal Akhdzu Bil Jadiidil Ashlah”, artinya kami akan mengawasi program pembangunan yang berjalan dengan baik selama tahun 2018-2021 serta akan melakukan pembaharuan untuk hal-hal yang lebih baik untuk tahun 2022 dan tahun 2023.
Bupati mengapresiasi setiap perangkat daerah dan juga pemangku kepentingan atas kerjasama dan ikut serta dalam mengawal, memberikan saran masukan agar pembangunan yang telah diraih selama ini, mampu dipertahankan dan ke depan akan lebih kita bangun bersama target-target kinerja pembangunan mendatang yang lebih partisipatif dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kedepan masih terdapat pekerjaan besar dalam mewujudkan masyarakat Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya Saing, yang tercermin dalam beberapa aspek, yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah. Ketiga aspek ini merupakan variabel yang menjadi fokus dalam penetapan indikator yang nantinya akan disepakati dalam dokumen Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023.
Olehnya pemikiran pemikiran yang strategis dan penetapan dalam penetapan indikator target di sisa 2 (dua) tahun RPJMD.
Hadir pada kegiatan ini, Ketua DPRD beserta Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Jombang, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kepala Bappeda dari Kabupaten tetangga sekitar atau yang mewakili, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat Dan Direktur BUMD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, juga Kepala Instansi dan Lembaga Vertikal maupun BUMN, para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan delegasi kecamatan, rektor perguruan tinggi, pimpinan dunia usaha, perwakilan LSM, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi perempuan, pemangku kepentingan pembangunan, juga insan pers.
Mengakhiri paparannya Bupati berharap bahwa kemajuan yang sudah diraih Kabupaten Jombang tidak menjadikan diri lupa diri, tetapi hal itu menjadi motivasi bagi semuanya untuk melaksanakan perencanaan pembangunan yang sinergis dan partisipatif guna mewujudkan perencanaan yang lebih baik di masa mendatang.(sob/sum)