Bupati Kabupaten Kaimana, Drs. Hasan Acmad, M.Si mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana untuk menjauhi praktik korupsi serta tidak melakukan penyalahgunaan keuangan daerah. (wacananews.co.id/lucy)
KAIMANA, WacanaNews.co.id– Bupati Kabupaten KaimanaKaimana, Drs. Hasan Acmad, M.Si mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana untuk menjauhi praktik korupsi serta tidak melakukan penyalahgunaan keuangan daerah.
Imbauan ini disampaikan Bupati Hasan dalam apel kesadaran nasional ASN yang berlangsung di halaman Gedung Pertemuan Krooy Kaimana, Selasa (17/9). Menurutnya, seluruh ASN harus senantiasa berada pada jalur tugas sesuai kewenangan masing-masing agar tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum.
“Sebagai ASN, kita sudah menerima gaji. Hendaknya pendapatan yang kita peroleh disyukuri dan dikelola secara bijaksana untuk mencukupi kebutuhan hidup. Jangan hanya melihat bahwa organisasi atau kantor tempat bekerja sebagai ladang mencari keuntungan pribadi,” tegas Hasan.
Bupati menekankan bahwa penyalahgunaan keuangan daerah cepat atau lambat akan menyeret ASN yang bersangkutan ke ranah hukum. Hal ini, lanjutnya, akan membawa kesulitan tidak hanya bagi individu, tetapi juga berdampak pada institusi pemerintah daerah secara keseluruhan.
Ia juga mengingatkan agar ASN menggunakan sumber-sumber keuangan pemerintah sesuai peruntukannya. “Keuangan daerah harus digunakan dengan tepat, sehingga tidak menimbulkan temuan yang berujung pada pengembalian atau sanksi. Jangan sampai pemanfaatan sumber pembiayaan keluar dari jalur aturan,” tambahnya.
Selain itu, Bupati Hasan meminta seluruh ASN meningkatkan kinerja, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyinggung capaian Kabupaten Kaimana tahun 2024 yang hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.
“Kita tidak boleh puas dengan hasil WDP. Itu artinya ada kelemahan dalam pengelolaan keuangan yang harus diperbaiki. Rekaman transaksi keuangan harus dipelihara dengan baik, dicatat secara teratur, dan dimasukkan ke dalam sistem tepat waktu,” jelasnya.
Bupati Hasan berharap, dengan kepatuhan ASN terhadap aturan dan kedisiplinan dalam mengelola keuangan, Kabupaten Kaimana bisa meraih predikat lebih baik dari BPK pada pemeriksaan mendatang. “Mari kita buktikan bahwa ASN Kaimana mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja,” pungkasnya. (lucy/pras)