“Tingkatkan disiplin PNS. Daya gunakan semua potensi PNS yang kita miliki dengan prinsip birokrasi yang cepat, tepat, akurat namun taat azas. Bangun hubungan kerja yang baik dengan mitra kerja seperti DPRD, Forkopimda serta bentuk teamwork yang kuat dalam rangka mengembangkan kebijakan daerah dan kelancaran dalam menghadapi hambatan tugas pembangunan dan kembangkan sistem pemerintahan, demi mewujudkan Jombang Yang Berkarakter Dan Berdaya Saing”, tuturnya.
“Melalui pelantikan ini, saya mengajak kita semua untuk berpindah dari paradigma zona nyaman ke zona kompetitif yang sesuai dengan kebijakan manajemen sumber daya manusia aparatur yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan berintegitas tinggi. Pelantikan ini dilaksanakan agar kinerja organisasi ke depan dapat berjalan terus dan berjalan optimal dalam mengembangkan wawasan, kreativitas dan inovasi program yang berdayaguna, berhasil guna dan tepat guna untuk mencapai visi bersama mewujudkan jombang yang berkarakter dan berdaya saing”, tambah Bupati Mundjidah Wahab.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi menanggapi bahwa Pelantikan Sekdakab Agus Purnomo adalah yang terbaik, setelah semua prosedur, proses dilalui sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.
“Yang terpenting harapan saya adalah segera terwujud kerjasama yang baik Pemerintah Daerah dan DPRD, dan mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat sesuai visi misi Bupati Jombang. Dengan Sekda baru, inovasi dapat dilaksanakan dengan demi Pembangunan dan Pemerintah Kabupaten Jombang”, tutur Ketua DPRD Jombang.
Agus Purnomo, SH, M.Si Sekdakab Jombang usai dilantik menyatakan bahwa dirinya harus siap untuk melaksanakan tugas pokok sebagai Sekretaris Daerah, yakni membantu melaksanakan kebijakan Bupati Jombang.
Untuk itu Sekda Agus Purnomo menyampaikan permohonan doa restu serta dukungan dan kerjasama dari seluruh OPD, semua pihak dan masyarakat, sehingga dapat mengkoordinasikan dengan baik seluruh kegiatan dan seluruh OPD, memastikan semuanya bekerja dengan baik untuk pencapaian visi dan misi Kabupaten Jombang sesuai yang tercantum dalam RPJMD.
Selain itu Sekda juga berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta membina hubungan kerja dengan Dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya, sebagai motor penggerak organisasi pemerintah Kabupaten Jombang. “Mohon doa restu, dukungan dan kerjasamanya”, pungkas Agus Purnomo.(aan/w2)
Page: 1 2