JOMBANG, WacanaNews.co.id — Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial menindaklanjuti surat Perum Bulog Kanca Surabaya Selatan tanggal 26 Juli 2021 Nomor B-183/11/13B01/07/2021 perihal Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, bersama Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Sekdakab Jombang, Akh. Jazuli disaksikan Asisten dan para Kepala OPD terkait dan para pendamping PKH melepas Satgas Beras yang akan menyalurkan beras untuk penanganan dampak Covid 19 dari Pendopo Pemerintah Kabupaten Jombang.
Disampaikan oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab bahwa Pemerintah Pusat melalui Kemensos dalam rangka mengurangi dampak ekonomi pelaksanaan PPKM Jawa dan Bali telah memberikan bantuan sosial (bansos) beras diperuntukkan bagi masyarakat miskin penerima program PKH dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Penyaluran bantuan beras PPKM Darurat tahun 2021 ini semoga bermanfaat dan barokah, sehingga dapat mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna memenuhi sebagian kebutuhan pangan beras selama PPKM menghadapi pandemi Covid-19. Selain Bansos Reguler (uang tunai) yang diterimakan bulan Juli ini, masing masing KPM juga mendapatkan tambahan bansos berupa beras 10 kg”, tutur Bupati Jombang Mundjidah Wahab, pada Rabu (28/07/21).
Disebutkan Bupati bahwa Penerima Beras di Kabupaten Jombang terdiri dari PKH : 53.673 KPM; BST : 63.078 KPM; sehingga total 116.751 KPM. Bupati juga meminta kepada para Camat untuk segera menyampaikan informasi ini kepada Kepala Desa/Lurah agar pelaksanaan penyaluran bantuan beras tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
“Pemerintah Desa saya harap untuk mengatur penerimaan Bantuan Sosial Beras guna menghindari kerumunan dan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid 19 dengan ketat. Kepada Dinas Sosial saya minta untuk menugaskan pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping Bansos Pangan untuk melakukan monitoring dan membantu pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Beras.
Kepala Dinas Sosial Hari Purnomo mengatakan bahwa bansos beras ini akan disalurkan mulai hari ini Rabu, 28 Juli 2021 untuk kecamatan Kabuh, Kudu, Ngusikan dan akan dilanjutkan kecamatan lainnya sampai dengan hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 sesuai jadwal. Dengan alokasi bantuan beras 10 kg/ KPM kualitas CBP Medium.
“Hari ini kita menindaklanjuti Perum Bulog Kanca Surabaya Selatan yang akan menyalurkan Bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH dan KPM BST di Kabupaten Jombang, semuanya sudah terjadwal. Distribusi Bantuan Beras PPKM tahun 2021 dilakukan oleh PT. Dosni Roha Logistik (PT DNR) yang ditunjuk oleh Perum Bulog. Dokumen kelengkapan administrasi penyaluran Bantuan Sosial Beras disediakan oleh pihak transporter (PT. DNR). Pendistribusian di tingkat desa didampingi oleh SDM Dinas Sosial terdiri dari pendamping PKH, pendamping bansos pangan dan TKSK. Pelaksanaan penyaluran melalui bulog bekerjasama dengan pihak transporter (PT. DNR) untuk melakukan pengiriman beras hingga ke KPM dan Pelaksanaan dikawal oleh pendamping dari Dinsos (PKH, BST dan TKSK)”, pungkas Hari Purnomo.(aan/w2)