Bupati Jombang Launching Kampung Tangguh Bersih Narkoba

kampung tangguh bersih narkoba
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab saat memberikan sambutan.

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengapresiasi positif dilaunchingnya Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Kabupaten Jombang yang dilaksanakan di Balai Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Rabu (16/06/2021)

”Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Saya sampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Jombang yang telah mendukung dan mencegah penyalahgunaan serta persebaran narkoba di Kabupaten Jombang, Saya berharap Kampung Tangguh Bersih Narkoba  bisa diteruskan di desa desa yang lain se Kabupaten Jombang. Mudah mudahan apa yang kita upayakan dan kita lakukan hari ini untuk keselamatan bangsa dan generasi generasi muda kita mendapatkan ridho Allah SWT, sehingga angka kasus Narkoba di kabupaten Jombang menurun”,  tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

AKBP Suharsi, SH. M.Si. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto,  mengatakan bahwa Jombang adalah bagian dari cakupan wilayah dari BNN Kota Mojokerto. Pihaknya juga menyambut baik atas dilaunchingnya Kampung Tangguh Bersih Narkoba. “Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto memiliki kewenangan melakukan rehabilitasi dan 75 % yang direhabilitasi di BNN Kota Mojokerto adalah kiriman Satreskoba Jombang”, tuturnya.

Disampaikannya, bahwa pada Maret lalu, Polres Jombang  sudah mengirim sekitar 30 orang untuk melakukan rehabilitasi. Oleh karenanya Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) bukan hanya melakukan penegakan hukum tapi juga melakukan upaya pendekatan yang humanis yaitu melalui rehabilitasi. Ini artinya penegakan hukum itu tidak di gebyah uyah. Satreskoba Polres Jombang sudah bisa memilah mana yang proses hukum dan mana yang dilakukan rehabilitasi,” jelas AKBP Suharsi.

Dengan terbentuknya Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Kabupaten Jombang, BNN Kota Mojokerto siap sinergi untuk kegiatan selanjutnya yakni hal – hal apa yang harus dipenuhi sebagai Indikator Kampung Bersih Narkoba. Kampung Tangguh Bersih Narkoba perlu adanya Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) artinya bahwa masyarakat diajari untuk mengenali kemudian merekrut orang – orang yang terindikasi menyalahgunakan narkotika ini membutuhkan pelatihan dan dari BNN Kota Mojokerto siap untuk memberikan suatu pelatihan tersebut.

“Tidak hanya IBM di kampung bersih narkoba juga ada agen pemulihan, dimana nanti akan ada orang orang yang ditunjuk sebagai agen pemulihan sebagai kepanjangan dari BNN dan Satreskoba,” terang Suharsi.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, mengatakan bahwa Launching Kampung Tangguh Bersih Narkoba adalah sebuah pilar projects kolaboratif dengan steak holder berupa gerakan atau aksi nyata untuk menciptakan wilayah Kabupaten Jombang bersih dari narkoba yang menitikberatkan pada keterlibatan elemen masyarakat baik secara personal atau kelompok.

“Pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba merupakan instruksi dari Kapolri yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Jombang serta sebuah strategi antara Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Jombang dan masyarakat dalam pemecahan permasalahan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Program Kampung Tangguh Narkoba ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba yang ada di wilayah Jombang, karena sangat merugikan diri sendiri dan orang terdekat. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dan memantau peredaran narkoba yang terjadi. Kampung Tangguh Bersih Narkoba bentuk kerjasama pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait,”tambah AKBP Agung.

Terhadap peredaran narkoba yang ada, Kapolres Jombang AKBP Setyo Nugroho berharap segera bisa diinformasikan sehingga kemudian bisa ditangkap, dengan harapan memiliki daya cegah dan daya tangkal. Pihaknya juga berharap agar masyarakat membentengi diri, keluarga, anak, mapuan rekan untuk saling mengingatkan agar jangan sekali – kali menyentuh yang namanya narkotika, apabila ada indikasi terhadap keluarga, anak atau rekan untuk dilakukan upaya antisipasi sejak dini agar tidak terjerumus lebih dalam.

Perlu diketahui data pengedaran narkoba yang berhasil di ungkap oleh Satreskoba Polres Jombang pada 1 Januari sampai dengan 16 Juni 2021 total keseluruhan 130 kasus dan jumlah tersangka 161.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK, Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Jombang, Mahendra Sulaksana, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Camat Jombang, Forkopimcam, Kepala Desa Candimulyo Sufredo, Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Moch. Mukid, SH, Kasat Reskrim AKP Teguh Setiawan, Kasat Lantas AKP Rudi Purwanto.(aan/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *