PEMERINTAHAN

Bupati Jom,bang: Jaksa Jaga Desa Mengawal dan Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan Dana Desa di Jombang

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran SH, MH, Melaunching Program Penyuluhan Hukum “Jaksa Jaga Desa” Di Balai Desa Mojokambang Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jumat (11/06/2021) pagi.

Program kegiatan Jaksa Jaga Desa,  kedepan diharapkan dapat memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk bersama-sama mendukung dan melaksanakan tata kelola keuangan desa yang baik. Hal itu, dimulai dari pengelolaan administrasi di tingkat pemerintah desa.

“Saya berharap “Program Jaksa Jaga Desa ini, kedepan dapat membantu mengawal dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa”, tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Jombang ini juga mengapresiasi inovasi Jaksa Jaga Desa program sinergi Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa yang sudah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Jombang dengan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Program Jaksa Jaga Desa adalah menjadikan kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa dalam menjalankan dan menyampaikan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan dana desa, sehingga bisa menghindari kesan ketakutan bagi kepala desa dan perangkat perangkat desa dalam organisasi dana desa.

Dengan program ini juga diharapkan akan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum. Dengan adanya program Jaksa Jaga Desa juga akan terjalin hubungan yang baik dan berkesinambungan antara Jaksa dan masyarakat. Demi mendukung terlaksananya visi Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.

Kepada para Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Bupati Jombang berpesan agar tidak ada keraguan jika ingin berkonsultasi, bertanya kepada Jaksa dalam melangkah memberikan diharapkan pelaksanan tugas-tugas terutama dalam melaksanakan program dana ADD dan DD serta program lainnnya yang ada di desa dapat berjalan lancar.

“Saya berharap melalui program inovasi Jaksa Jaga Desa ini dapat meningkatkan kerjasama, untuk saling menjaga dan mendukung tugas dan fungsi masing-masing pihak, sehingga terlaksana hasil tata kelola keuangan administrasi desa yang baik dan benar”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.

Kepala Kejaksaan Negeri Imran, SH, MH, mengatakan Kejaksaan Negeri Jombang siap membuka diri. Kejaksaan Negeri Jombang dibawa nahkodanya siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Masyarakat tidak perlu takut datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Jombang untuk berkonsultasi atau sharing. Bahkan kini sudah ada Jaksa Jaga Desa. Ini disampaikan Imran, Kajari Jombang dalam sambutannya.

Dikatakan oleh Imran SH, MH, Kajari Jombang, bahwa jajaran Kejaksaan Negeri Jombang akan terbuka untuk menyampaikan titik titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Menurutnya akan lebih baik  melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan yang 17 kali pindah tugas ini siap melakukan sosialisasi diseluruh Desa di Kabupaten Jombang. Kejaksaan Negeri Jombang siap menekan kejahatan, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat hukum. Menurutnya penegakan hukum dikatakan berhasil jika mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Penyuluhan hukum diberikan untuk mengajak Kades, Camat dan perangkatnya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Mereka dapat bekerja dengan baik,  tidak ada intervensi atau gratifikasi. “Saat ini sudah tidak ada lagi jarak dan ketakutan lagi di masyarakat untuk berkonsultasi tentang pengetahuan hukum. Agar pelaksanaan APBDes dapat berjalan sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan sesuai dengan peruntukannya”, tutur Imran

Kejaksaan ingin dalam fungsi preventif bersama-sama dengan aparat pemerintah mengusung dan mengawal pembangunan  terutama di desa agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran, pungkasnya.(aan/w2)

Tags: bupati jombang Kabar Jombang hari ini Kejari Jombang