JOMBANG, WacanaNews.co.id — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Jombang tahun 2022 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2023 dilaksanakan di ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, pada Rabu (23/3/2022).
Musrenbang Kabupaten Jombang tahun 2022 merupakan rangkaian akhir dari proses dan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023 yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu Musrenbang di tingkat Desa, tingkat Kecamatan, Forum Perangkat Daerah dan Forum Gabungan Perangkat Daerah.
Bupati Jombang yang hadir langsung pada Musrenbang kali ini menegaskan bahwa Musrenbang tahun ini memiliki makna yang sangat strategis. Mengingat tahun 2023 merupakan tahun kelima atau tahun terakhir dari Kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Jombang Sumrambah dalam perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023.
“Arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan diupayakan dapat diwujudkan sampai dengan akhir tahapan perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2023. Tingkat keberhasilan program RPJMD sangat tergantung pada perangkat daerah. Untuk itu, Perangkat Daerah harus konsisten dengan target capaian kinerja dan sasaran pembangunan yang ingin di capai” tutur Bupati Mundjidah Wahab.
“Saya berharap semangat serta inovasi kita dalam proses pembahasan Musrenbang harus lebih baik, sehingga dapat menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang lebih baik dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Jombang secara luas”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.
Menurutnya, banyak hal yang bisa dijadikan pelajaran pada tahun 2021 dan 2022 ini, anggaran APBD yang masih diarahkan untuk penanganan kesehatan akibat covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi. Oleh karenanya, terobosan-terobosan pada sektor pelayanan publik terus dilakukan, yakni dengan upaya digitalisasi proses pelayanan publik sampai tingkat desa, dengan didukung fitur-fitur berbasis android yang mengarah kepada smart city dan smart village.
Pembangunan di bidang infrastruktur juga memerlukan perhatian khusus peningkatan jalan ke pusat-pusat sentra ekonomi dan wisata, upaya penerapan inovasi guna peningkatan produk unggulan daerah, produktivitas serta nilai tambah sektor pertanian, peternakan dan perikanan.
Proses perencanaan yang diselenggarakan untuk tahun 2023 juga didukung dengan adanya kebijakan Jombang Berkarakter dan berdaya saing (berkadang) yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 200 juta untuk setiap desa, diharapkan bisa lebih terarah dan berbagi peran dengan sumber pendanaan lain (ADD, DD maupun pendapatan desa) untuk mewujudkan kebutuhan utama yang dapat bermanfaat dan secara langsung dirasakan masyarakat.
Inovasi lain dalam kebijakan perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 adalah kebijakan prioritas Kecamatan melalui pagu indikatif kewilayahan sebesar Rp. 15.750.000.000,- (lima belas miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah), yaitu bidang prasarana wilayah dan penataan ruang, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia dan bidang ekonomi.
Kebijakan tersebut, merupakan sebagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengurangi disparitas wilayah sehingga dapat mewujudkan pemerataan pembangunan sampai tingkat desa serta sinkronisasi usulan tingkat kecamatan dengan prioritas kegiatan daerah tahun 2023, sehingga dapat mewujudkan kebutuhan utama yang dapat bermanfaat dan secara langsung dirasakan masyarakat.
Ditandaskan oleh Bupati Mundjidah Wahab bahwa dalam musrenbang ini perlu komunikasi lintas sektor, lintas urusan dan lintas kewilayahan, sebagai tindak lanjut dari hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah yang telah terselenggara tanggal 16 Maret 2022 lalu, karena keberhasilan pembangunan tentunya tidak lepas dari dukungan stakeholders dan seluruh elemen masyarakat.
Sumbang saran dan pemikiran dalam pembahasan musrenbang serta bagaimana untuk dapatnya membangun sinergitas maupun berbagi peran antara Pemerintah Kabupaten dengan segenap organisasi dan stakeholders yang ada dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai media yang tersedia.
Pada Musrenbang tersebut juga diberikan kesempatan Penyampaian Aspirasi Forum Anak oleh Forum Anak Jombang. Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi. Penyampaian Kebijakan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Kepala Bappeda Provinsi yang diwakili Kepala Bakorwil II Bojonegoro Agung Subagyo. Penandatanganan Berita Acara Musrenbang Kabupaten Jombang.
Penyampaian Hasil Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Penghargaan dari Bupati Jombang. serta Penandatanganan Perjanjian Kerja 2022 secara simbolis oleh Sekretaris DPMD, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata serta Camat Jombang. Dan diakhiri dengan Penyampaian Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Jombang Tahun 2023 oleh Kepala Bappeda Jombang, Danang Praptoko, ST. MT. dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab.
Dari hasil evaluasi capaian kinerja tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan pada seluruh perangkat daerah Kabupaten Jombang, dengan membandingkan antara realisasi terhadap target Indikator Kinerja Utama Kepala Perangkat Daerah sebagaimana tercantum pada Perjanjian Kinerja, secara umum hampir seluruh capaian kinerja perangkat daerah tahun 2021 masuk dalam kategori “Berhasil”, dan pada kesempatan tersebut diberikan penghargaan kepada 5 peringkat teratas dicapai oleh :
1. Dinas Pertanian
2. Dinas Perhubungan
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Peternakan
5. Badan Pendapatan Daerah
Hadir pada Musrenbang tersebut diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Forkompimda Kabupaten Jombang, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMN; Perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, yakni Kepala Bakorwil Bojonegoro (Agung Subagyo, S.STP., MSi); Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko, ST. MT, Kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Jombang, dan Direktur BUMD; Camat se-Kabupaten Jombang; Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan dunia usaha, para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan LSM, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi perempuan, juga para insan pers.