ENDE – Blangko E-KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ende habis proses Cetak KTP tertunda. Padahal banyak antrian warga menumpuk untuk segera mendapatkan E-KTP.
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Kabupaten Ende Johanes W. Renggi,SH. mengatakan, Semestinya tidak susah kalau tidak pendemi corona. Ia membenarkan blangko E-KTP habis sejak awal Maret, seiring marakanya virus mematikan di Indonesia ini.
Kepada wacananews.co.id Sabtu, (27/06/2020), ia menjelaskan bahwa, berdasarkan kehendak Kemendagri Dukcapil, blangko E-KTP harus ambil sendiri dipusat oleh masing-masing Disdukcapil sesuai kebutuhan.
“Biasanya kami mengirim petugas pengambilan tiga sampai empat orang agar bisa membawa minimal lima ribu maksimal sepuluh ribu keping. Tapi akhir-akhir ini sebelum Covid-19 hanya bisa membawa seribu sampai dua ribu keping karena semua Dukcapil membutuhkan di seluruh Indonesia. Dimasa pendemi Disdupcapil, belum beranikan diri untuk mengambil blangko. Karena tentunya waktu akan tersita dengan adanya karantina selama 14 hari , apa lagi terindikasi virus corona maka akan menghambat pelayanan dengan keterbatasan pegawai”. tuturnya.
“Blangko tersebut tidak bisa dikirim karena Dana terbatas, Selain itu kalau menggunakan jasa pengiriman kuatir barangnya dibanting.
ada file yang didalam cip KTP tidak boleh dibanting. Karena untuk memasukan data harus dilakukan decording lagi, kalau cipnya retak atau patah maka KTP tidak bisa cetak karena rusak” jelas Johanes.
Ia juga menyampaikan, ada edaran di WhatsApp grup Dukcapil, Dirjen mengkehandaki blangko bisa diambil di Propinsi, namun sampai saat ini belum mendapat informasi lanjutan. Untuk sementara waktu, baik yang telah merekam atau kehilangan KTP, diberikan surat keterangan (suket), dengan masa berlaku Enam Bulan.
“Demi masyarakat banyak kami akan berusaha semaksimmal mungkin untuk mendapat blangko secepatnya”, pungkas Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi ini. (ms/w1).