Bawa Pocong Korban Covid-19, Anggota TNI dan Kepolisian di Jombang Ingatkan Warga

Replika Pocong di bawa anggota TNI da Polisi berkeliling pasar.(wacananews.co.di/zan)

JOMBANG – Sambil membawa replika pocong anggota TNI dan Kepolisian mengingatkan kepada warga tentang bahaya Covid-19, Selasa (25/08/2020).

Aksi tersebut sebagai wujud bahaya penyakit Covid-19 yang sampai detik ini masih belum terselesaikan di Kabupaten Jombang. Sambil membawa pengeras suara, menghimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan juga membagikan masker kepada pengunjung pasar.

Tak hanya dari anggota Koramil 0814/01 dan Polsek Jombang saja, kegiatan tersebut juga diikuti oleh adik-adik pramuka serta ibu-ibu PKK desa setempat.

Kegiatan dilakukan di Pasar Citra Niaga (Pasar Legi) Jombang, anggota TNI mengajak masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Sebab hal ini menjadi perhatian pemerintah untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

Dari pantauan di lapangan, nampak para prajurit TNI itu, menyusuri lapak-lapak pedagang sembari membopong boneka pocong yang menggambarkan sosok mayat korban dari Covid-19. Silih berganti anggota memberikan sosialisasi ke pedagang melalui megaphone. Mereka menyampaikan bahaya dari virus corona bila masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.

“Tujuannya (membawa boneka pocong, red), untuk memberitahukan ke masyarakat bahwa korban Covid-19 itu ada. Sehingga masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan bawa hand sanitizer,” ucap Danramil Jombang 0814/01, Kapten Inf Nasrullah.

Selain sosialisasi, aksi tersebut juga membagikan ratusan masker gratis pada para pedagang serta pengunjung yang tak mengenakan masker di Pasar Legi. Nasrullah menjelaskan, jika pihaknya memilih lokasi pasar karena dianggap tempat yang paling banyak didatangi oleh masyarakat.

“Karena pasar ini kan tempat berkumpulnya orang banyak, sehingga aksi sosialisasi protokol kesehatan ini bisa efektif langsung ke masyarakat. Kami berharap aksi ini agar masyarakat tidak terkena Covid-19,” terangnya.

Ditegaskan Nasrulloh, jika sosialisasi dan bagi masker ke masyarakat ini, merupakan implementasi Inpres No 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Ini akan kita lakukan terus di titik-titik untuk mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan,” pungkasnya. (zan/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *