JAKARTA, WacanaNews.co.id — Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) membentuk tim untuk mengusut kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Informasi terkait pembentukan tim untuk mengusut kasus itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Slamet Uliandi, S.I.K.
“Telah dibentuk tim terkait kebocoran data, dibantu juga ada dari PMJ (Polda Metro Jaya) dan Laboratorium Forensik,” terang Dirtipidsiber.
Data 279 juta penduduk Indonesia tersebut diduga bocor dan diperjualbelikan di situs online raidsforum.com. Data tersebut mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga informasi gaji.
Data dijual oleh pengguna forum dengan nama id ‘Kotz’. Oknum tersebut mengatakan bahwa data yang diperjualbelikan termasuk data penduduk yang sudah meninggal.
“Ada satu juta contoh data gratis untuk diuji. Totalnya 279 juta, Sebanyak 20 juta memiliki foto personal,” ujarnya dalam utas yang dibuat pada 12 Mei 2021.
Lebih lanjut, sebagai langkah awal, Polri telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D.
“Saya panggil klarifikasi pada Senin, 24 Mei 2021,” tambahnya.
Dengan adanya pemanggilan terhadap Dirut BPJS Kesehatan, maka kasus kebocoran data ini pun sudah masuk ke tahap penyelidikan. (langsir: tribratanews.polri.go.id)