JOMBANG, WacanaNews.co.id — Banyaknya proyek yang berada di Desa Jombang Kecamatan / Kabupaten Jombang membuat binggung warga. Pasalnya, dari beberapa proyek yang ada di Desa Jombang tidak ada papan Informasi yang jelas sehingga warga tidak mengetahui sumber anggaran dan siapa yang mengerjakan proyek.
Selain proyek yang bersumber dari APBN DAK yaitu SPAM, SPALD-S dan T, TPS3R dan RTLH. Tercatat ada sedikitnya ada 6 (enam) proyek lagi yang berada di Desa Jombang yang tidak ada Papan Informasi yang jelas.
Muhammad Indra Maulana warga Desa Jombang mengaku selama ada proyek yang ada di Desanya dianggap proyek yang bersumber dari DAK padahal proyek tersebut bersumber dari APBD. Ia mengaku dari semua proyek yang dari APBD tidak ada papan informasinya.
“Mboten enten e mas, contoh kayak paving gheh itu tidak ada papan proyeknya. Kalok dari APBD yang kita-kita pasti tau. Iya kita tahunya dari DAK semua tidak tau kalok ada yang dari APBD,” jelasnya, Kamis (11/1/2024).
Dari hasil penelusuran data WacanaNews.co.id , ditemukaan ada 6 proyek yang bersumber dari APBD Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang yang nominalnya sangat fantastik.
Berikut proyek APBD Dinas Perkim di Desa Jombang tahun 2023 sumber dari RUP yang tidak ada papan proyeknya.
1. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Jombang senilai Rp. 1.051.991.000 Pemilihan Penyedia melalui Swakelola yang diduga fiktif.
2. Pembangunan / Rehabilitasi Drainase Desa Jombang senilai Rp. 1.077.977.370 Pemilihan Penyedian melalui e-Purchasing.
3. Rehabilitasi Saluran Kali Bacin senilai Rp. 1.963.606.528 Pemilihan Penyedia melalui e-Purchasing.
4. Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Gang Bacin senilai Rp. 375.386.802 Pemilihan Penyedia melalui e-Purchasing.
5. Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa Jombang senilai Rp. 828.278.353 Pemilihan Penyedia melalui e-Purchasing.
6. Rehabilitasi Jalan Permukiman Kumuh Desa Jombang senilai Rp. 180.000.000 Pemilihan Penyedia melalui Pengadaan Langsung.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi saat dikonfirmasi tidak adanya papan proyek yang bersumber dari APBD mengaku itu bukan tanggungjawab Dinas melainkan kewajiban penyedia.
“Iya harusnya penyedianya masang papan nama mas,” jelasnya, Kamis (11/1/2024).
Saat ditanya apakah Dinas tidak melakukan peneguran terhadap penyedia yang tidak dipasangnya papan proyek? pihaknya enggan menjawab. (pras/jal)