JOMBANG, WacanaNews.co.id — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Perumahan dan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tanah Laut, Kalimantan Selatan Selasa (9/7).
Kunjungan Komisi C DPRD Jombang tersebut untuk membahas terkait program Rumah Tak Layak Huni (RTLH). “Kami fokus untuk membahas program RTLH,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Miftahul Huda.
Miftahul Huda menjelaskan, di Jombang sendiri program RTLH juga sudah berjalan cukup baik. “Di Jombang sudah baik. Tapi harus ada perbaikan-perbaikan lagi,” tandasnya.
Seperti misalnya, secara administrasi, di Tanah Laut bantuan RTLH langsung dikirim ke rekening penerima tanpa melalui dinas. Dalam hal ini kata Miftahul Huda, dinas hanya melakukan pendampingan saja.
Selain itu, dinas juga harus melakukan pendampingan agar bantuan tersebut mempunyai kualitas yang bagus, sehingga benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat. “Selain itu penerima bantuan harus tepat sasaran,” tandas dia lagi.
Miftahul Huda berharap program bantuan RTLH ini bisa dirasakan dengan baik, sehingga program ini harus tetap dilakukan pendampingan dan pengawasan. “Intinya kami meminta agar program ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat yang menerima bantuan,” pungkasnya. (pras/jal)