Aspirasi Rakyat Diabaikan Selama Tiga Tahun, Anggota DPRD Berang Pertanyakan Proyek Misterius Pemerintah Daerah

dprd ende
Seorang legislator Ende, Fraksi PKS Chairul Anwar l. (istimewa)

ENDE, WacanaNews.co.id — Ketegangan hebat mewarnai jalannya rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ende baru-baru ini, Senin (31/08/20/6).

Seorang legislator Ende, Fraksi PKS Chairul Anwar menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini yang dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat hasil reses dewan.

Selama hampir tiga tahun menjabat, tidak satu pun hasil reses dari anggota legislatif yang diakomodasi atau didanai oleh pemerintah daerah.

Dalam interupsi yang disampaikan dengan nada tinggi, legislator tersebut mengungkapkan kekecewaannya karena pemerintah daerah terkesan “alergi” ketika mendengar istilah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Padahal, Pokir merupakan amanat undang-undang yang merangkum aspirasi yang diserap langsung oleh anggota dewan dari masyarakat selama masa reses untuk diinput ke dalam sistem anggaran” ujar Chairul.

Kritik Keras Terhadap Proyek Tidak Maksimal dan Pengadaan Tanah Rp800 Juta

Selain masalah pengabaian reses, legislator tersebut mengkritik tajam efektivitas berbagai program kerja pemerintah daerah yang sudah dieksekusi.

Ia menanyakan hasil nyata dari program-program yang telah berjalan, seperti proyek yang disebut program
“kaca”, pengadaan sound system, serta pengadaan video Tron yang telah menghabiskan biaya besar namun hasilnya dinilai tidak maksimal bagi peningkatan pendapatan atau penyelesaian pekerjaan rumah daerah.

Ironisnya, di tengah klaim keterbatasan anggaran untuk reses, tiba-tiba muncul proyek pembangunan baru di tingkat bawah yang sebelumnya tidak pernah diketahui jalurnya oleh legislatif, yaitu proyek pembangunan Waterbom dan For Center.

Tidak hanya itu, legislator tersebut juga menyoroti adanya rencana pengadaan tanah seluas 35 hektar di wilayah utara yang menelan anggaran hingga Rp800 juta.

“Saya ingin semua rekaman kita bersidang dibuka! Kapan pernah pemerintah mengajukan dua kegiatan di bawah itu? Kapan itu muncul dan tiba-tiba dikerjakan? Tolong itu dibuka risalah rapat kita,” tegas Chairul Anwar tersebut dengan geram di hadapan pimpinan sidang.

Kontras Bantuan Bibit Ternak Rp10 Juta yang Sulit Direalisasikan

Ketegangan ini dinilai wajar mengingat kontrasnya kebijakan anggaran pemerintah daerah.

Anggota DPRD tersebut membeberkan bahwa usulan bantuan skala kecil yang sangat menyentuh kebutuhan langsung warga, seperti tambahan modal sebesar Rp10 juta untuk pengadaan bibit ternak, justru selalu diabaikan dan tidak pernah direalisasikan selama hampir tiga tahun ini.

Di sisi lain, proyek-proyek besar yang tidak jelas asas manfaatnya justru tiba-tiba muncul dan dieksekusi oleh pemerintah.

Sebagai lembaga politik yang dipilih langsung oleh rakyat, DPRD mengingatkan pemerintah daerah bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif bersifat setara dan saling mengikat berdasarkan aturan hukum.

Pemerintah daerah dilarang keras menjalankan proyek secara sepihak tanpa persetujuan dari lembaga legislatif.

Di akhir penyampaiannya, legislator tersebut mendesak Wakil Ketua DPRD selaku pimpinan sidang untuk segera mengomunikasikan masalah serius ini kepada Bupati.

Mengingat Bupati saat ini dilaporkan sedang sakit, ia mendoakan kesembuhannya sekaligus berharap agar kepala daerah tersebut dapat hadir secara langsung dalam momen-momen krusial persidangan di masa mendatang.

Kekecewaan terhadap tidak diakomodirnya pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ternyata tidak hanya dirasakan Chairul Anwar.

Sejumlah anggota DPRD lainnya juga geram dan mempertanyakan sikap OPD yang dinilai belum mengakomodir aspirasi masyarakat melalui Pokir.

Namun hanya beberapa orang yang bersuara saat rapat paripurna berlangsung di antaranya Fraksi Nasdem Yani Kota, Ketua Fraksi PAN Fadlin Delly, Fraksi Demokrat Mahmud Jegha (Bento).

Situasi tersebut menjadi sorotan karena Pokir DPRD merupakan bagian dari proses penyerapan aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Para anggota DPRD tersebut mendorong agar OPD lebih terbuka dan serius menindaklanjuti Pokir yang telah disampaikan, sehingga aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap pembahasan, tetapi dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang nyata. (ykb/pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *