Ketiga Calon Kepala Desa Antarwaktu Desa Sidomulyo (wacananews/vvn)
JOMBANG,WacanaNews.co.id – Persaingan suara dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sidomulyo berlangsung sangat sengit. Berdasarkan hasil penghitungan suara sah di lokasi, calon nomor urut 3, Ari Septa Adi Candra, berhasil keluar sebagai pemenang dengan selisih suara yang sangat tipis.
Proses penghitungan suara berjalan tegang namun tetap tertib. Berikut adalah rekapitulasi hasil perolehan suara ketiga kandidat:
Nomor Urut 1 (Wusono): 41 suara
Nomor Urut 2 (Edi Supono): 44 suara
Nomor Urut 3 (Ari Septa Adi Candra): 51 suara
Dari total suara yang masuk, terdapat 1 suara tidak sah, sehingga total keseluruhan surat suara adalah 137. Dengan hasil ini, Ari Septa Adi Candra unggul 7 suara dari rival terdekatnya, Edi Supono.
Ketua Panitia Pemilihan menyatakan bahwa proses pemungutan suara telah memenuhi kuorum dan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Keunggulan 51 suara tersebut mengukuhkan Ari Septa Adi Candra sebagai Kepala Desa Sidomulyo terpilih yang akan melanjutkan sisa masa jabatan tahun 2026.
“Kami bersyukur proses penghitungan suara berjalan transparan dan disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat. Selisih suara yang tipis menunjukkan bahwa semua kandidat adalah putra-putra terbaik desa yang memiliki basis dukungan kuat,” ujar salah satu tokoh masyarakat di lokasi.
Setelah penetapan hasil ini, panitia akan segera melaporkan hasil pemilihan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk diteruskan kepada Bupati Jombang melalui Camat Megaluh guna proses pelantikan resmi.
Kemenangan ini diharapkan menjadi awal baru bagi Desa Sidomulyo untuk bersatu kembali dan mendukung kepemimpinan Ari Septa Adi Candra demi kemajuan desa yang lebih baik. (vvn)