APPMT Minta Kajari Tual Beri Pernyataan Resmi Terkait Laporan Dugaan Proyek Mangkrak

Kejari tual harus transparan
Aliansi Pemerhati Pembangunan Maluku Tenggara (APPMT) usai Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Tual.(wacananews.co.id/pas)

MALUKU TENGGARA, WacanaNews.co.id — Aliansi Pemerhati Pembangunan Maluku Tenggara (APPMT) meminta Kepala Kejaksaan Negeri Tual Dicky Dermawan untuk memberi keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan peyelewengan pada beberapa proyek mangkrak di wilayah Maluku Tenggara (Malra).

Hasan Amin Difinubun usai audiens bersama pihak Kejaksaan Negeri Tual, menyampaikan, prinsipnya kami dari Aliansi mendatangi Kejari Tual untuk mengetahui secara pasti perkembangan laporan yang dimasukan terkait dugaan proyek mangkrak.

“Kita datang untuk memberi penguatan sehingga jangan sampai proses penegakan hukum ini kemudian memberikan spekulasi non hukum atau kondisi sosial kemasyarakatan yang lain dari proses penegakan hukum itu,” ujar Difinubun, Selasa (23/3/2021)

Difinubun juga mengatakan, selain permintaan tersebut, kedatangan Aliansi datang juga untuk bertatap muka dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum, yang free and parsial, yang bebas dan mandiri, tidak terkontominasi dengan kepentingan kepentingan lain diluar marwah penegakan hukum.

“Khusus dugaan dugaan yang telah dilaporkan, baik oleh aliansi maupun elemen masyarakat, seperti dugaan proyek mangkrak pembangunan pasar Moderen Langgur, pembangunan Masjid Al Muhajirin Pemda, dan dugaan pembangunan ruang kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Malra, maupun laporan terkait penggunaan dana COVID-19, pada prinsipnya kita mendukung sepenuhnya, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” terangnya.

Kita ingin pihak Kejaksaan dalam hal ini Kejari Tual agar jangan sampai secara institusi maupun personal memproses di luar dari prosedur penegakan hukum, dan proses hukum diharapkan tetap berjalan dan tidak boleh mengganggu proses-proses pembangunan.

Difinubun menambahkan, dalam kontek Malra hari ini, kita sebagai masyarakat Malra selain mendukung proses penegakan hukum, kita juga punya kewajiban moril untuk bagaimana memberi pengawalan memberi penguatan terhadap keberlanjutan proses pembangunan, karena proses bernegara hari ini adalah bagaimana kita mewujudkan masyarakat adil makmur dan sejahtera.

Oleh karena itu, kita memberi penguatan baik kepada Kejaksaan dan Bupati Malra, serta semua elemen yang ingin memberi sumbangsih dan kontribusi untuk pembanguan di Malra.

Terkait sikap dari Kejari Tual sendiri, perwakilan Kejari Tual menyampaikan akan diagendakan pada Kamis besok untuk bertemu Kajari secara langsung dan memberi jawab yang pasti kepada kami Aliansi tentang penganan-penanganan laporan tersebut, pungkas Difinubun.(pas/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *