PERISTIWA

Antisipasi Kerusakan Hutan Areal Indikatif KHDPK, Perhutani Bersama Cabang Dinas Kehutanan Cek Lokasi di Jombang

Jombang, WacanaNews.co.id — Perhutani KPH Jombang menerima Kunjungan Kerja Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Nganjuk dalam rangka meninjau lokasi indikatif KHDPK, Rabu (08/01/2025)
sekira pukul 11.30 wib.

Berdasarkan surat Kepala Perhutani KPH Jombang ke CDK Nganjuk, selanjutnya bersama sama mengecek di lokasi indikatif KHDPK di Petak 24, 25 RPH Gedangan, BKPH Gedangan, KPH Jombang.

Wardoyo Kepala CDK Nganjuk, menyatakan, sangat keprihatinnanya jika ada kejadian kesalah pemahaman masyarakat  tentang KHDPK, karena nantinya akan dapat mengganggu, tugas  Perhutani hal proses kelestarian dan pengelolaan  hutan, yang sudah berjalan maupun sedang berjalan.

“Dipastikan bahwa  dengan adanya tanaman kehutanan, tegakan pohon jati tersebut, akan tetap menjadi aset Perhutani, antaranya pohon jati tanaman tahun 2000 di petak 24 dan petak 25,” jelasnya.

Lanjut Kepala CDK menjelaskan bahwa KHDPK sebagai kebijakan pengelolaan hutan meliputi enam tujuan, yaitu perhutanan sosial, penataan kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan, dan pemanfaatan jasa lingkungan. Pihaknya siap memfasilitasi dan akan melakukan sosialisasi serta pendampingan terkait proses pengajuan perhutanan sosial di kawasan hutan yang masuk kelola KHDPK.

Sementara itu, Kelik Djatmiko Kepala Perhutani KPH Jombang dilokasi mengapresiasi pihak CDK Nganjuk, atas perhatian di wilayah kerjanya dalam menyikapi hal hal di lokasi indikatif KHDPK.

“Agar tak ada kesalah pemahaman di masyarakat serta memberikan solusi  menyesuaikan aturan aturan yang berlaku, terang Kepala KPH Jombang,” paparnya.

Dalam arahannya menyampaikan bahwa KHDPK merupakan kebijakan pemerintah untuk menata kembali pengelolaan hutan di pulau Jawa.

“Perhutani siap mendukung adanya kebijakan tersebut. adapun kawasan KHDPK berada di hutan produksi dan hutan lindung agar sama-sama saling menjaga kelestarian hutan dan bekerja sama. untuk wilayah kelola Perhutani , masyarakat masih bisa mengajukan kerja sama dengan skema kemitraan kehutanan Perhutani produktif,” tambah Administratur KPH Jombang

Hadir dalam acara, Administratur KPH Jombang Kelik Djatmiko  bersama Wakil Administratur  Jombang Timur Dony, Wakil Jombang Barat Aziz beserta jajaran, Kepala CDK Nganjuk beserta jajaran, TPM  Perhutani.

Agar tak ada gesekan dan benturan karena kesalah pemahaman diharapkan  adanya   sosialisasi ke masyarakat terkait KHDPK, antaranya kewajiban penggarap dalam hal ini KTH menjaga kelestarian hutan, tidak ada biaya pengawalan SK terkait pengajuan kawasan KHDPK. Hal sosialisasi tinggal menunggu waktu pelaksanaanya.

“Kegiatan ini bertujuan agar kelestarian hutan tetap terjaga  tidak terjadi penguasaan lahan, kerusakan hutan, dan penebangan hutan, marilah kita bersama sama saling menjaga agar ekosistem tetap ada dan lestari,” pungkasnya. (mar/pras)

Tags: Berita Jombang Perhutani Jombang Perhutani KPH Jombang