Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Jombang Pasang Garis Kejut di Jalur Arteri Perak

balap liar di jombang
Pemasangan gadis kejut di Arteri Perak Kabupaten Jombang. (wacananews.co.id/dan)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Untuk mencegah aksi balap liar di jalur arteri Perak, Satlantas Polres Jombang memasang marka garis kejut atau Speed Trap, Senin (29/7/2024).

Berdasarkan pantauan WacanaNews.co.id, pemasangan marka garis kejut tersebut sepanjang 2 (Dua) kilometer, mulai dari SPBU Jatipelem Kecamatan Diwek sampai simpang tiga Desa Glagahan Kecamatan Perak. Pekerjaan pemasangan marka garis kejut dilakukan oleh petugas dari Balai Pengolahan Transportasi Darat (BPTD) Jatim.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Iptu Syamsul Arifin Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas polres Jombang mengatakan, pemasangan Speed Trap dilakukan secara zig-zag sepanjang 2 kilometer.

“Speed trap dipasang zig-zag sepanjang 2 kilometer. Untuk 1 lokasi empat baris dengan jarak per 50 meter,”Katanya saat ditemui di lokasi pemasangan garis kejut, Senin (29/7/2024).

Pemasangan Marka garis kejut itu berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk serta meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi.

Tidak hanya itu, menurut Iptu  Arifin, tujuan pemasangan marka garis kejut adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Jombang – Madiun itu.

“Adapun tujuan utama pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan ini,” ujarnya.

Diketahui, jalan nasional tersebut memang kerap digunakan anak-anak muda untuk melakukan aksi balap liar pada malam hari. Meski lokasi itu kerap dirazia oleh petugas, namun para pelaku balap liar tetap membandel.

Aktivitas mereka pun meresahkan warga. Selain mengganggu keamanan dan ketertiban, tentunya juga membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain.

Iptu Arifin menambahkan, selain memasang marka garis kejut, pihaknya juga akan mengintensifkan patroli di lokasi tersebut. Tujuannya, untuk mencegah balapan liar dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalur tersebut.

“Semoga pemasangan Marka garis kejut ini dapat bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan mencegah aksi balap liar,” tandasnya.

Polisi juga mengakui, sepanjang jalan raya ini, sering digunakan ajang balap liar oleh sejumlah anak muda. Polisi mengatakan, akan menindak tegas para pelaku balap liar yang sering meresahkan pengguna jalan.

“Kami imbau agar para pemuda tidak lagi melakukan aksi balap liar, karena kami pasti akan menindak tegas jika menemukan aksi balap liar di manapun di Kabupaten Jombang ini,” pungkasnya. (dan/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *