ARU, WacanaNews.co.id — Terdampar dipermukaan selama 18 hari seekor Paus ukuran 12 meter lebar 3 meter di Desa Kolaha Kecamatan Aru Utara, Kabupaten Kepulauan Aru, Propinsi Maluku tidak membusuk.
Temukan ikan paus dengan panjang 12 meter dan lebar 3 meter, informasi awalnya diunggah oleh akun Facebook atas nama Laidin Watafuan, Rabu (24/02/2021).
Arifin selaku Kaur Pembangunan Desa Kolaha ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler mengatakan sejak tanggal 6 Februari pagi ikan ini sudah terdampar di depan kampung.
“Masyarakat pagi-pagi sudah kasi tau kalo ada ikan paus, lalu saya suruh masyarakat untuk ambil tali dan tarik ikan ke Darat” ungkapnya melalui via telepon.
Arifin menjelaskan sejak tanggal 6 Februari sampai hari ini tanggal 24 Februari ikan itu masih utuh belum membusuk, dan dirinya bersama warga untuk selalu menjaganya.
“Saya perintahkan warga untuk menjaga saja sampai ikan hancur baru kami kumpul tulang-tulangnya,” kata Arifin.
Kaur Pembangunan Desa Kolaha ini katakan sampai saat ini pihaknya belum melaporkan kejadian ini ke lembaga terkait.
Terpisah Callins Lipuy salah satu pemerhati lingkungan Kepulauan Aru ketika dikonfirmasi menyampaiakan, bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali, tapi sudah terulang tahun lalu kejadian serupa di Desa Samang Kecamatan Pulau-pulau Aru.
Lipuy sampaikan kejadian ini dampak dari akibat kapal-kapal penangkap ikan yang sekian banyak di perairan Dobo dengan menghunakan alat penangkap yang canggih bahkan mungkin ada yang menggunakan pukat harimau dan ini semua mengganggu ekosistim biota laut yang ada di perairan ini.
Toko pemuda Kepulauan Aru sekaligus pemerhati lingkungan ini berharap adanya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah Aru, pemerintah Propinsi dalam hal operasi tangkap ikan di perairan kepulauan Aru.(pas/w2)