JOMBANG, WacanaNews.co.id — Aktivitas pertambangan pasir di Kali Brantas tepatnya di perbatasan Kabupaten Jombang dan Nganjuk masih terjadi. Padahal penambangan pasir ilegal tersebut menyebabkan rusaknya ekosistem perairan sungai.
Saat wartawan wacananews.co.id melintas menaiki perahu penyebrangan (6/6) dari Desa Munung Kecanatan Jatikalen Kabupaten Ngajuk menuju Desa Megaluh Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang berpapasan dengan perahu penambang pasir.
Terlihat, perahu dipenuhi dengan pasir tersebut dilengkapi alat penyedotan bertenaga mesin disel bergerak dari arah selatan kali brantas menuju bawah jembatan penghubung Desa Munung dan Gebangbunder diduga yang merupakan lokasi penampungan hasil pertambangan.
Menurut warga yang juga sedang melintas menaiki perahu menerangkan jika aktivitas pertambangan sudah berlangsung cukup lama. Namun lokasi pertambanganya tidak di wilayah penyebrangan perahu.
“Sudah lumanyan lama se mas. Pastinya kurang tau juga saya. Cuman yang di sedot tidak disini, agak naik ke selatan sana. Cuman kalok sudah penuh dibawa ke bawah jembatan sana,” ungkap Dian (26), Selasa (6/6).
Padahal, warga sekitar sungai brantas di wilayah Jombang sering kali melakukan larangan terhadap penambangan pasir karena dapat mengakibatkan tanggul sungai brantas jebol. (pras/jal)