JOMBANG – Sektor Pariwisata di harapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jombang namun malah tidak memenuhi target yang diharapkan lantaran banyak Pariwisata yang tak berizin.
Eksan Gunajati Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menjelaskan, PAD dari sektor pariwisata di tahun 2019 ditargetkan senilai Rp 35 juta. Pada realisasinya hanya senilai Rp 30.726.584 yang masuk dalam PAD di tahun itu. Tidak sebanding dengan di tahun 2018 mencapai Rp 39.482.700.
“Untuk pajak wisata memang tahun 2019 masih belum memenuhi target. Ini turun dibandingkan dengan tahun 2018 yang lalu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/06/2020).
Menurutnya Eksan, berkuranganya Pendapatan Asli Daerah dikarenakan banyak pelaku usaha wisata yang tidak membayar pajak. Ia menyebut, ada beberapa wisata yang masih dalam proses perizinan.
Pemerintah Daerah sudah melakukan penarikan pajak karena pihak pelaku usaha sudah melakukan operasi.
“Seperti baliho, apabila ada ya kita tarik pajaknya, untuk urusan izin nanti penegak perda. Apabila tidak seperti itu PAD nanti justru tidak ada yang masuk. Tapi yang jelas perizinan harus tetap dilakukan,” jelas Eksan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang Ilham Hero Koentjoro mengakui masih banyak pelaku usaha pariwisata yang belum mengajukan perizinan.
Ia mencontohkan, wisata WTC dan wisata Kansa (Kanda Sapi) di Kecamatan Wonosalam masih proses perizinan, sedangkan wisata Bale Tani masih belum berizin.
Untuk wisata yang sudah mengantongi izin, Ilham mencontohkan, seperti wisata Kampung Djawi, Bajak Laut dan hotel baru bintang 3.
“Untuk yang di Kecamatan Wonosalam hanya 3 yang baru mempunyai izin. Jadi yang lainnya masih dalam proses seperti WTC, Kansa (Kanda Sapi) dan Bale Tani masih belum mempunyai izin lengkap,” ungkapnya.
Jelas Ilham, dirinya tidak akan mempersulit pengurusan izin usaha wisata. Pemkab Jombang juga memiliki tujuan untuk pengembangan pariwisata di kota santri.
“Pengurusan izinnya sama dengan usaha lainnya melalui OSS (Online Single Submission). Ya memang tujuannya untuk pengembangan wisata, tapi juga harus mempunyai izin,” pungkasnya.(tyo/w1)