KEDIRI, WacanaNews.co.id — Tampak aktivitas armada truk tangki warna kuning milik CV Putra Prima Mandiri keluar dari gudang industri milik perusahaan pemotongan unggas di Desa Badas Kabupaten Kediri membuang limbah di lahan pertanian produktif, Selasa (28/09/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Menurut keterangan warga sekitar yang juga bekerja di perusahaan pemotongan unggas milik CV Putra Prima Mandiri yang enggan disebutkan namanya menerangkan, jika truk tangki tersebut mengangkut bekas cucian pemotongan unggas.
Asalan kenapa bekas cucian unggas tersebut di bawa menggunakan truk tangki lantaran tampungan yang berada di samping gudang diprotes warga sehingga harus dianggut keluar.
“Itu muat bekas cucian pemotongan unggas, dulu bekas cucian nya di tampung di samping gudang, setelah di protes warga sekitar, akhirnya diangkut sama mobil tangki yang dikelola sama salah satu warga sekitar lokasi, dimana seluruh armada truk tangki yang memuat cucian (limbah) dikelola sama dia mas,” terang karyawan pemotongan unggas.
Sementara itu Aktivis Kediri, Donoutomo mengakubtelah mengikuti truk tangki sampai tempat pembuangan, diluar dugaan, alhasil sopir-sopir truk tangki tersebut dengan merasa tidak berdosa dan bersalah, berhenti di tanggul DAS Kali Konto Desa Blaru sekira pukul 17.20 WIB.
Dan melakukan kegiatan membuka stop kran yang sudah terpasang slang berwarna biru sepanjang kurang lebih 5 meter. Kemudian di buang begitu saja di lokasi persawahan .
“Setelah mau di dekati, sopir tergesa gesa pergi, setelah di cek ternyata cairan atau bekas limbah cucian pemotongan unggas milik CV Putra Prima Mandiri,” ungkap Donoutomo, Senin (29/09/21).
Donoutomo, menyayangkan pencemaran lingkungan dengan alibi untuk rabuk (pupuk) ataupun yang lainnya. “Ini sudah kejahatan lingkungan. Membuang limbah di tanah pertanian produktif. Apalagi angkutan nya tidak resmi (transportir b3). Jangan asal cari keuntungan pribadi, mereka membodohkan warga,” ujar nya.
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan dinas terkait. “Apakah mereka juga tutup mata dengan kegiatan pelaku usaha tersebut. Kalau harus menunggu laporan dari warga untuk apa mereka dibayar rakyat. Dimana Fungsi tindakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten jika kami info kan melalui pesan wa, tidak ada respon. Atau mereka tutup mata dengan kerusakan lingkungan di kabupaten kediri, atau mereka tidak berani. Jangan masyarakat kabupaten kediri yang dijadikan korban kapitalis,” tambah Donoutomo.
“Selaku warga kabupaten kediri, dan sebagai warga negara indonesia, saya siap menjalankan fungsi control untuk setiap bentuk industri swasta. Baik tentang Limbah B3. Zona Tata Ruangnnya. Pajak IMB nya. Pajak Jual Beli nya. Dan Restribusi Mulai Pertambangan. Untuk itu saya selaku tokoh peregerakan MKLB akan menulis surat terbuka kepada Kapolres Kab Kediri. Kepala Kejaksaan Negeri Kab Kediri. Bupati Kediri dan Ketua DPRD Kab Kediri,” pungkas Donoutomo.(yan/w2)