NGANJUK, WacanaNews.co.id — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Nganjuk, Rapat Koordinasi Pemasangan Sambungan/Jaringan Listrik Bantuan Pemerintah di Kawasan Hutan KPH Nganjuk dan KPH Kediri masuk wilayah administratif Kabupaten Nganjuk di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada hari Jum’at (3/7).
Rapat tersebut dipimpin oleh Judi Ernanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang dihadiri oleh Abdurrahman, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan, Agraria & Komunikasi Perusahaan (HKAKP) Perhutani KPH Nganjuk, Budi Kasi Madya PPB KPH Kediri, Suminta Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan selaku perwakilan dari CDK Wilayah Nganjuk dari PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mojokerto.
Kegiatan Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerjasama Sama Penggunanaan Kawasan Hutan dan Berita Acara Kesepakatan Bersama Penggunaan Kawasan Hutan Melalui Mekanisme Kerja Sama oleh PT. PLN (Persero) UP3 Mojokerto untuk Pemasangan Tiang dan Jaringan Listrik Desa yang telah dilaksanakan pada Bulan April 2026.
Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Nganjuk Dwi Puspitasari melalui Abdurrahman KSS HKAKP, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam Pemasangan Jaringan Listrik dakam kawasan hutan melalui PT. PLN UP3 Mojokerto.
“Perhutani telah dilibatkan untuk mengawal dalam upaya Pemasangan Jaringan Listrik untuk Dukuh Balo Dusun Kedung Pingit Desa Sambikerep hal tersebut terbukti dengan ditandatanganinya RKS maupun BAK antara Perum Perhutani dengan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mojokerto dengan pemasangan Tiang dan Jaringan Listrik melalui mekanisme persetujuan kerjasama yang nantinya akan dikeluarkan Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan RI. Untuk saat ini sudah berproses dan pengajuan sudah di Kantor Pusat Perum Perhutani” ungkapnya.
“Kami berharap rapat koordinasi ini dijadikan perhatian kita semua, Pemda Kab, Nganjuk, Perhutani, CDK Wilayah Nganjuk dan PT. PLN dalam proses Pemasangan Sambungan/Jaringan Listrik Bantuan Pemerintah di Kawasan Hutan sehinggan dalam pengajuan permohonan penggunaan kawasan hutan melalui mekanisme kerja sama ke Direktur Jenderal Planologi Kehutanan berjalan lancar sesuai dengan aturan yang ada.” tutup Asisten Perekonomian dan Pembangunan Judi Ernanto. (pras/jal)






