JOMBANG, WacanaNews.co.id — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Jombang mengukuhkan Srikandi ABPEDNAS masa bakti 2025-2030 di Ex Café Punokawan, Candi Arimbi, Desa Pulosari, Kecamatan Bareng. Acara ini dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Yuliati Nugrahani Warsubi, yang juga istri Bupati Jombang , Sabtu (8/11/2025).
Dalam sambutannya, Yuliati Warsubi menekankan pentingnya peran perempuan dalam membangun desa. Menurutnya, Srikandi ABPEDNAS memiliki peran strategis dalam pengawasan, aspirasi, dan informasi untuk masyarakat desa. “Srikandi ABPEDNAS harus menjadi simbol nyata bahwa perempuan memiliki peran penting dalam tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara ABPEDNAS dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CCI Jombang. Kerja sama ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan dan pendampingan hukum bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tingkat desa. Yuliati Warsubi menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Acara ini juga dimeriahkan dengan launching grup musik ABPEDNAS Jombang, yang menjadi wadah kreatif dan ekspresi sosial bagi para anggota. Ketua Srikandi ABPEDNAS Jombang, Eni Kursini, menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab dan menjadi motor penggerak kemajuan desa di Kabupaten Jombang. (vivin/pras)






