KAIMANA, WacanaNews.co.id– Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM terus berupaya memperkuat kelembagaan koperasi di daerah. Upaya ini diwujudkan melalui program Koperasi Merah Putih yang kini memasuki tahap pendampingan secara intensif kepada sejumlah koperasi di wilayah perkotaan.
Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Kaimana, Agustinus Djanoma, SE., MM, menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi Koperasi Merah Putih telah rampung. “Koperasi Merah Putih telah menyelesaikan seluruh tahapan, mulai dari musyawarah tingkat distrik hingga penerbitan Akta Notaris dan Administrasi Hukum Umum (AHU),” ujarnya kepada wartawan di Kaimana, Kamis (9/10/2025).
Agustinus mengungkapkan, saat ini program telah memasuki tahap pendampingan dengan melibatkan delapan orang pendamping dari Kementerian Koperasi dan dua Project Management Office (PMO). Mereka bertugas memberikan pembinaan teknis dan manajerial kepada koperasi di wilayah kerja masing-masing. “Para pendamping sudah mulai bekerja, tugasnya jelas yaitu mendampingi koperasi dalam penyusunan proposal bisnis,” jelasnya.
Untuk tahap awal, lanjut Agustinus, pendampingan difokuskan kepada enam koperasi di wilayah perkotaan, yakni Koperasi Kaimana Kota, Krooy, Sisir, Trikora, Coa, dan Tanggaromi. Kegiatan usaha yang menjadi prioritas adalah sektor perdagangan kebutuhan pokok atau sembako, yang nantinya akan terhubung langsung dengan Bulog dan Bank Mandiri melalui sistem aplikasi digital.
Menurutnya, sinergi antar-lembaga dan pendampingan profesional merupakan langkah penting agar koperasi di Kaimana dapat menjadi model percontohan nasional. “Minimal tahun ini ada satu atau dua koperasi yang benar-benar berjalan dan bisa dijadikan contoh bagi koperasi lain di kampung-kampung,” ungkapnya optimistis.
Selain pembinaan administratif, Dinas Perindagkop dan UMKM juga memberikan pelatihan manajemen keuangan, pengelolaan digital marketing, serta pendampingan hukum bagi pengurus koperasi. Tujuannya agar koperasi mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika pasar saat ini.
Agustinus menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjalankan seluruh proses dengan transparan dan akuntabel, sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. “Semua proses kami pastikan sesuai regulasi, agar koperasi tumbuh sehat, mandiri, dan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, kehadiran program Koperasi Merah Putih tidak hanya memperkuat ekonomi lokal, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Kaimana. “Koperasi yang kuat akan menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Ini bukan hanya program, tapi gerakan bersama menuju kemandirian ekonomi masyarakat Kaimana,” tutupnya.(ucy/pras)