KPU Kaimana Tetapkan 41.903 Pemilih dalam Pemutakhiran Data Triwulan III

kpu kaimana
KPU Kaimana Menetapkan Jumlah PDPB Triwulan III Tahun 2025 Sebanyak 41.903 Pemilih. (wacananews.co.id/ucy)

KAIMANA, WacanaNews.co.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 sebanyak 41.903 pemilih. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Grand Papua Hotel, Kamis (2/10).

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh lima komisioner KPU Kaimana, perwakilan Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Lapas Kelas III Kaimana, para ketua RT dari beberapa kelurahan dan kampung di wilayah Kaimana, serta kepala distrik se-Kabupaten Kaimana.

Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana, menyebutkan bahwa dari total 41.903 pemilih, terdiri dari 21.010 laki-laki dan 20.893 perempuan, yang tersebar di 86 desa dan kelurahan. “Angka ini merupakan hasil pembaruan data yang rutin dilakukan setiap triwulan untuk memastikan akurasi daftar pemilih,” ujar Chandra.

Rincian data per distrik menunjukkan bahwa Distrik Kaimana mendominasi dengan 27.492 pemilih, diikuti oleh Distrik Teluk Arguni Atas sebanyak 3.623 pemilih, dan Distrik Buruway dengan 3.070 pemilih. Sedangkan distrik lain seperti Kambrauw, Teluk Arguni Bawah, Teluk Etna, dan Yamor masing-masing mencatat jumlah pemilih antara 1.400 hingga 2.300 orang.

Lebih lanjut, Chandra menegaskan bahwa KPU siap membuka akses data kepada para ketua RT. “Ke depan, jika para ketua RT membutuhkan data by name by address, KPU siap memfasilitasi. Kita juga sudah punya grup komunikasi khusus agar informasi bisa langsung disampaikan, seperti data kematian atau kepindahan warga,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kaimana, Ahmad Rivai Lakui, menyampaikan bahwa data hasil pemutakhiran ini akan dikirimkan secara berjenjang ke KPU Provinsi dan KPU RI. “Proses ini bagian dari sistem nasional untuk menjaga integritas dan validitas daftar pemilih menjelang pemilu,” katanya saat ditemui usai pleno.

Penetapan data ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi lokal di Kabupaten Kaimana. Selain itu, keterlibatan lintas instansi dan masyarakat dalam proses ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data serta partisipasi pemilih pada pemilu mendatang.

Pemutakhiran data pemilih triwulan berikutnya direncanakan berlangsung pada Desember 2025. KPU Kaimana mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data kependudukan demi mendukung proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.(ucy/Pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *