JOMBANG, WacanaNews.co.id — Belanja Mebelair untuk Siswa Siswi SMP oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang senilai 1,8 milyar terindikasi Mark Up anggaran.
Lebih tepatnya anggaran Rp. 1.830.400.000 yang akan dibelanjakan sebanyak 1664 set akan ketemu satuan harga satu setnya senilai Rp. 1.100.000 harga yang cukup mahal untuk satu set meja kursi.
Sumber menyebutkan satuan harga meja kursi untuk siswa-siswi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dinilai kemahalan meski anggaran tersebut masih dalam taraf perencanaan.
Yang lebih disayangkan adalah pengadaan tersebut yang melalui E-Purchasing tidak ditayangkan atau diduga dengan sengaja tidak dimunculkan pemenang dan berapa harga satuannya sehingga secara transparansi penggunaan anggaran dinas pendidikan Kabupaten Jombang Dianggap tertutup.
“Harga meja kursi senilai Rp1.100.000 itu kami anggap sangat mahal makanya kita butuh bentuk barangnya seperti apa selain itu kenapa mekanisme E-Purchasing tidak muncul di dalam laman monitoring sehingga Kami menganggap Disdikbud tidak transparan,” ungkapnya, Rabu (2/10/2025).
Sumber juga menyebutkan ketakutan di mana anggaran belanja mebelair Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang tahun 2025 tidak dibelanjakan sesuai dengan nama anggaran Seperti halnya di tahun 2024. Yang mana hal ini akan kami jabarkan di berita yang berikutnya.
“Yang kami takutkan adalah pengadaan ini sama di tahun 2024 yang mana nama kegiatan tidak sesuai dengan pembelanjaan,” tambahnya.
Yang lebih disayangkan lagi, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Safak Efendi sangat tertutup terhadap para jurnalis pasalnya setiap dikonfirmasi tidak pernah memberikan tanggapan.
Hingga berita ini ditayangkan penulis masih belum mendapatkan hasil konfirmasi dari Kabid SMP Disdikbud Jombang namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan. (pras/jal)