Bawaslu Kaimana Gelar Evaluasi Pemilu 2024 dan Penguatan Kelembagaan

bawaslu kaimana
Caption : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaimana menggelar kegiatan penguatan kelembagaan sebagai upaya evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.(wacananews.co.id/ucy)

KAIMANA, WacanaNews.co.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaimana menggelar kegiatan penguatan kelembagaan sebagai upaya evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Grand Papua Kaimana, Selasa (30/9/2025), dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kaimana, Yacob Ire Warere.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si., yang dibacakan Yacob Ire Warere, ditegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk meninjau sekaligus mengevaluasi pesta demokrasi yang baru saja digelar. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Kaimana mencerminkan kedewasaan politik masyarakat serta sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Kaimana yang telah bekerja keras memastikan pengawasan pemilu berjalan sesuai koridor hukum, menjamin integritas, serta menjaga transparansi pemilu,” ujar Yacob saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berperan penting menjaga stabilitas politik. Stabilitas, kata dia, tidak hanya soal keamanan, tetapi juga menyangkut kondusifitas sosial dan politik yang memungkinkan masyarakat menggunakan hak pilih tanpa tekanan. Pemerintah daerah pun telah mengalokasikan dukungan melalui APBD Kaimana untuk mendukung kelancaran pemilu 2024.

Lebih lanjut, Bupati Hasan Achmad menekankan pentingnya antisipasi potensi kerawanan politik. Evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu 2024, menurutnya, harus mampu memetakan titik rawan konflik sekaligus merumuskan strategi pencegahan yang lebih adaptif. “Kegagalan atau keberhasilan pemilu 2024 menjadi referensi penting untuk penyelenggaraan pemilu berikutnya, termasuk Pemilu 2030 mendatang,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kaimana, Abdul Malik Furu, menegaskan masa non-tahapan pemilu bukan berarti berhenti bekerja. Justru saat inilah waktu yang tepat untuk melakukan konsolidasi, penguatan kapasitas, dan pembenahan kelembagaan secara internal maupun eksternal.

“Kami evaluasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang telah dilalui. Kami refleksikan apa yang menjadi kekuatan, kelemahan, tantangan, maupun peluang, lalu kami inovasikan pendekatan pengawasan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi serta komunikasi publik yang lebih efektif,” jelas Abdul Malik Furu.

Ia menekankan, penguatan kelembagaan juga mencakup upaya membangun tata kelola yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. Sinergi antara Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, akademisi, media, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar pengawasan partisipatif dapat berjalan. “Harapan kami, melalui forum ini akan lahir semangat baru untuk memperkuat kelembagaan, sehingga Bawaslu benar-benar siap menghadapi tahapan pemilu mendatang,” pungkasnya. (ucy/pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *