JOMBANG, WacanaNews.co.id — Polemik parkir Sentral PKL Ahmad Dahlan atau yang lebih akrak di sebut Jombang Kuliner (Jokul) semakin memperkeruh persoalan akibat oknum yang tidak terima atas pencabutan hak pengelolaan.
Bagaimana tidak, setelah adanya pelarangan tarikan parkir maupun kepada pedagang oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang. Oknum yang tidak terima dengan keputusan tersebut memasang bener bertuliskan Penitipan Sepeda Motor di area Sentral PKL Ahmad Dalan.
Menanggapi pemasangan itu, Pemerintah Kabupaten Jombang tidak berani menindak dengan tegas. Pemerintah hanya memerintahkan untuk menghilangkan bener tersebut.
“Saya suruh hilangkan,” respon singkat Suwignyo Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Senin (11/8/2025).
Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Jombatan Bersatu (FPJB) Aan Priyanto menyayangkan peristiwa itu. Menurutnya, oknum pemasangan Benner Penitipan tidak mempunyai hak atas area sentral PKL Ahmad Dahlan karena itu bukan tanah pribadi mereka.
Sedangkan, Disdagrin Jombang juga sudah mengeluarkan surat pencabutan hak pengelolaan Sepekal terhadap Sentral PKL Ahmad Dahlan tertanggal 7 Agustus 2025.
“Punya hak apa mereka pasang bener penitipan, itu bukan tanah pribadi mereka. Parkir Jokul gratis sampai adanya lelang dari Disdagrin. Surat pencabutan sudah jelas, mereka sudah tidak mempunyai hak lagi, jangan semakin membuat keruh persoalan,” jelasnya, Selasa (12/8/2025). (pras/jal)