DPMD Jombang Berikan Sosialisasi Penggunaan ADD dan PDRD Tahun 2025

dpmd jombang
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo saat memberika sambutan pada acara sosialisasi ADD dan PDRD tahun 2025.(istimewa)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berikan sosialisasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun anggaran 2025 di ruang Bung Tomo, Senin (9/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para Kepala Desa terkait pengelolaan anggaran desa yang tepat dan efektif.

Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo M.M dal|am sambutannya menyampaikan bahwa tahun Anggaran 2024 akan segera berakhir dan perencanaan kegiatan untuk tahun 2025 pun juga sudah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu.

“Dengan demikian Saya sangat berharap bahwa kegiatan tahun 2024 dapat segera diakhiri dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan kegiatan tahun 2025 dapat segera dimulai tepat pada waktunya. Perencanaan pembangunan di desa pun juga harus sudah dibuat. Sehingga kegiatan pembangunan di desa bisa dilaksanakan dan dimulai tepat di awal tahun sejak anggaran pendapatan dan belanja desa ditetapkan. menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat”, tuturnya .

“Kami berharap dengan sosialisasi ini, pemerintah desa dapat menyusun perencanaan pembangunan desa yang lebih baik dan tepat sasaran,” tutur Pj Bupati Teguh Narutomo.

Lebih lanjut, Pj Bupati Jombang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk ADD dan PDRD tahun 2025. Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pj Bupati Jombang menegaskan dalam penyusunan perencanaan desa, setiap kelompok masyarakat yang ada di desa harus ikut terlibat dalam penyusunan perencanaan di desa, termasuk kaum marginal. Sehingga perencanaan pembangunan di desa dapat disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan pada akhirnya pembangunan desa dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada.

Foto bersama Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sholahuddin Hadi Sucipto bersama seluruh peserta yang hadir. (istimewa)

“Masyarakat sebagai penerima manfaat utama harus dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan dana desa,” tegasnya.

Dalam sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme penggunaan anggaran, persyaratan, serta ketentuan yang berlaku. Selain itu, para peserta juga diajak untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai tantangan dan peluang dalam pengelolaan dana desa.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para Kepala Desa dapat menyusun program-program pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya Pj Bupati Teguh Narutomo menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah Kabupaten Jombang. “Kolaborasi akan menjadi kunci suksesnya pembangunan di desa. Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan bermanfaat bagi kita semua”, pungkas Pj Bupati.

Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini  Kepala Bapenda Kabupaten Jombang dan BPKAD. Hadir dalam sosialisasi ini para Kepala OPD terkait, Camat, dan Sekdes. (pras/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *