JOMBANG, WacanaNews.co.id — Komisi Pelimilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang gelar pemusnahan surat suara rusak dan berlebih di depan Kantor KPU Jombang, Selasa (26/11/2024).
H-1 jelang pemungutan suara, Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Maskur dalam wawancara mengatakan kegiatan ini merupakan rangkain tahapan tahapan pengadaan logistik distrubusi surat suara
“Pemusnahan surat suara merupakan sub tahapan tahapan dari pengadaan logistik dan distribusi surat suara,” ujar Ketua KPU Jombang.
Di saksikan langsung oleh KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, Rangkaian prosesi pemusnahan surat suara di buka dengan memasukkan surat suara ke dalam tong dan selanjutnya di bakar.
Menurut keterangan Ketua KPU Ahmad Udi Maskur jumlah surat suara yang di musnahkan yaitu 380 surat suara.
“Dari ke 380 surat suara yang di musnahkan di dominasi surat suara yang salah cetak, miring,titnanya tidak sempurna dan surat suara yang berlebih,” ujarnya.
Dari 380 surat suara yang di musnahkan rinciannya 250 surat suara pemilihan Gubernur dan 130 surat sura pemilihan bupati.
Menurut Ahmad Udi Maskur untuk tahapan selanjutnya yaitu tahapan distribusi karena hari ini merupakan hari terakhir distribusi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Selanjutnya hari ini kita distribusikan surat suara ke TPS karna hari ini hari terakhir, Untuk kendala pendistribusian lebih ke arah teknis yaitu menyesuaikan kondisi cuaca,” tutup Udi. (dky/pras)